Sukses

Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Harus Dilakukan Keroyokan

Dia menyebutkan jika pemberantasan korupsi harus dengan peran serta masyarakat, pasalnya pemberantasan korupsi dikatakannya mustahil tanpa peran masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pentingnya peran lembaga pendidikan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango mengajak seluruh institusi pendidikan di Indonesia untuk menjadi garda terdepan dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

“Tugas pendidik saat ini adalah keberanian menyuarakan tentang praktik korupsi karena jika perilaku korupsi tidak bisa diubah, kita tidak bisa berharap banyak tentang kemajuan negeri ini,” kata Nawawi saat memberikan kuliah umum di Universitas Pasundan, Bandung, Jumat (9/8/2024) seperti dilansir Antara.

Dia menyebutkan jika pemberantasan korupsi harus dengan peran serta masyarakat, pasalnya pemberantasan korupsi dikatakannya mustahil tanpa peran masyarakat.

“Pemberantasan korupsi memang harus dilakukan keroyokan. Jadi tidak ada artinya jika memberantas korupsi dilakukan sendiri. Termasuk lembaga pendidikan serta masyarakat harus berada paling depan dalam konsepsi pemberantasan korupsi,” kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendekatan

Nawawi mengungkapkan upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi dilakukan dengan tiga pendekatan. Antara lain pendidikan, pencegahan dan penindakan.

"Seseorang memiliki integritas karena ia terbiasa dididik, dilatih. Sedangkan kita juga perlu melakukan pengawasan, seperti mengawasi rumah kita sendiri," katanya.

3 dari 3 halaman

Aktif Melaporkan

Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh pihak saling bergandengan tangan dalam upaya pemberantasan korupsi. Semua pihak harus aktif melaporkan bila ada indikasi tindak pidana tersebut.

“Tanggung jawab kita semua bukan hanya KPK saja, namun juga salah satunya perguruan tinggi. Melalui kolaborasi saya berharap, Universitas Pasundan jadi pelopor pada upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Nawawi Pomolango