Liputan6.com, Jakarta Sebuah video viral yang merekam aksi koboi diduga oknum pegawai Pengadilan Negeri Depok berinisial DLO disebuah perumahan kawasan Bojongsari, Depok.
Pada video tersebut, terlihat oknum pegawai Pengadilan Negeri Depok terlihat kesal kepada seseorang yang tampak merekam aksi koboi, di mana oknum pegawai tersebut tengah menodongkan senjata.
Baca Juga
Humas Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin Sugandhi membenarkan, aksi seseorang oknum pegawai yang terekam video merupakan pegawainya. Namun hingga kini, pihaknya belum mengetahui secara pasti di balik kejadian yang terekam video yang viral, serta kejadian berada di luar jam kerja.
Advertisement
"Iya, memang pegawai Pengadilan Negeri Depok, inisialnya DLO sebagai staf kepaniteraan," ujar Eswin saat ditemui Liputan6.com, Senin (12/8/2024).
Eswin menjelaskan, Humas Pengadilan Negeri Depok belum dapat memberikan informasi terkait motif aksi yang dilakukan oknum pegawai Pengadilan Negeri Depok. Selain itu, senjata yang digunakan oknum pegawai belum diketahui, baik senjata organik maupun rakitan.
"Jadi saya tidak bisa sampaikan motifnya apa, senjata bagaimana, contoh ya organik atau rakitan, atau air gun itu masih belum tahu," jelas Eswin.
Selain itu, lanjut Eswin, Pengadilan Negeri Depok sedang melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari DLO. Pengadilan Negeri Depok menegaskan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Depok selama bekerja tidak dibekali senjata.
"Nanti ya masih berlangsung pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, ini sedang berlangsung pemeriksaan, sukur-sukur bisa langsung," ucap Eswin.
Masih Diperiksa
Pemeriksaan terhadap DLO sedang dilakukan dan di pimpin langsung Wakil Pengadilan Negeri Depok, selain mengungkap motif, akan turut dimintai keterangan asal senjata yang dimiliki DLO.
Hal itu untuk mengungkap senjata yang terekam di video yang digunakan DLO saat bersinggungan dengan warga.
"Motifnya kenapa, senjata didapat dari mana, kan begitu kalau pemeriksaan, apakah senjatanya organik, rakitan, air gun, soft gun ataupun mainan," terang Eswin.
Advertisement
Merujuk Aturan
Eswin mengungkap, Pengadilan Negeri Depok menyayangkan aksi yang dilakukan oknum Pengadilan Negeri Depok. Apabila saat pemeriksaan nanti, oknum pegawai tersebut terbukti melakukan kesalahan, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Ada (sanksi). Intinya kita merujuk pada aturan, sanksinya tergantung apa yang dilanggar, kalau sanksi berat kepada pegawai secara umum itu pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan kita lihat dulu case nya," ungkap Eswin.
Pengadilan Negeri Depok selalu mengingatkan kepada pegawai untuk menjunjung integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pegawai Pengadilan Negeri Depok dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bersikap profesional hukum dan keadilan.
"Pimpinan kami setiap kali briefing atau rapat bulanan, selalu disampaikan pada seluruh anggota termasuk hakim untuk profesional, berikan layanan terbaik bagi hukum dan keadilan," pungkas Eswin.