Sukses

Sahroni Unggah Video Viral KDRT Suami-Istri di Jakbar, Polisi: Mereka Saling Lapor

Polisi menjelaskan, kasus KDRT itu terjadi pada Januari 2024 lalu di sebuah mal kawasan Jakarta Barat. Pasangan suami-istri itu terlibat cekcok lantaran dipicu berebut anak.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa ini diabadikan lewat rekaman video dan viral di media sosial.

Akun resmi milik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, @ahmadsharoni88 turut menggunggah rekaman video KDRT tersebut di media sosial Instagram.

Terkait hal ini, polisi angkat bicara. Kanit Reskrim Polsek Grogol-Petamburan, AKP M Aprino membenarkan kejadian itu. Kata itu, video itu direkam di sebuah mall kawasan Jakarta Barat (Jakbar) pada Januari 2024.

Aprino mengatakan, mereka berdua saling lapor polisi. Si wanita inisial A membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat. Sedangkan, si pria inisial J melapor ke Polsek Grogol Petamburan.

"Jadi itu ada dua laporan, dia saling melapor," kata Aprino dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Aprino menerangkan, kedua pasangan suami-istri bersikukuh memperebutkan anaknya.

"Pada saat itu anaknya itu dikuasai sama orang tua laki-laki atau bapaknya. Nah habis itu si bapaknya ini bawalah anaknya ini sama baby sitter ke Neo Soho itu," ujar dia.

"Nah tiba-tiba yang si cewek ini atau si ibu anak ini datang, nah berebutan anak di situ. Ada lah kejadian di situ sebagaimana video itu langsung dipisahkan dari sekuriti setempat," dia menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sempat Dimediasi Polsek Grogol Petamburan

Aprino menerangkan, persoalan ini kemudian ditangani oleh Polsek Grogol Petamburan. Ketika itu, kedua belah-pihak difasilitasi untuk melakukan mediasi.

Bukan tanpa sebab, mereka berdua masih berstatus pasangan suami-istri. Selain itu, terkait hak asuh anak ranahnya ada di pengadilan.

"Nah kalau masalah anak saya bilang 'saya tidak bisa menentukan anak ini mau ke kamu atau suami kamu karena kamu masih suami-istri'. Kedua juga belum ada putusan pengadilan mengenai hak asuh anak," ucap dia.

Aprino mengatakan, proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan suatu kesepakatan bersama. Di mana, keduanya sama-sama akan merawat si anak.

"Intinya Sabtu-Minggu anak ini sama si Ibu. Untuk Senin sampai Jumat sama si Bapak," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Berbuntut Saling Lapor

Rupanya, persoalan itu justru berbuntut panjang. Si wanita dan si pria sama-sama membuat laporan polisi terkait dugaan KDRT.

"Selanjutnya pulang lah mereka. Ternyata, malam itu juga si cewek membuat laporan mengenai KDRT di Polres. Nah, gak terima sk suami karena waktu di Polsek dia digigit tangannya sama si cewek ini karena berebut anak itu," ucap dia.

"Melapor ke sini saya terima laporannya. Di situ pasalnya KDRT dan Penganiayaan. Jadi mereka saling lapor saat ini. Satu pelaporan si cewek di Polres, yang suami melapor di Polsek," sambung dia.

Aprino mengatakan, kasus yang dilaporkan suami saat ini masih berproses. "Nah yang saya tangani di Polsek sudah naik sidik," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini