Liputan6.com, Jakarta Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah sering kali terjadi dan menimpa banyak warga negara Indonesia. Berdasarkan data Polri, pada Januari - Juli 2024 sudah ada 698 orang WNI menjadi korban TPPO di luar negeri.
Terkait hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati dan teliti dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Ia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak cepat tergiur janji penghasilan besar bekerja di luar negeri yang tanpa kejelasan.
Baca Juga
Menurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.
Advertisement
“Jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat dapat mencari informasi melalui sumber-sumber resmi. Termasuk untuk syarat dan ketentuannya pun harus sesuai dengan aturan. Walaupun mungkin agak sedikit repot, tapi ini demi keamanan dan keselamatan,” imbau Puan, Selasa (13/8).
Data dari Polri menyebutkan sudah ada 698 orang WNI yang menjadi korban TPPO di luar negeri sejak Januari-Juli 2024. Sedangkan di tahun 2023 jumlahnya mencapai 3.366 orang.
Terakhir, WNI (27) diduga juga telah terjadi TPPO di Myanmar. Wilayah yang paling banyak terkena kasus TPPO ialah Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, serta Jawa Barat.
Puan Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi Kasus TPPO
Untuk mencegah modus TPPO berulang, Puan mendorong Pemerintah untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait kasus TPPO beserta modus yang sering dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu.
"Perbanyak sosialisasi dan edukasi, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap disasar pelaku kejahatan TPPO,” jelas cucu Bung Karno itu.
Dalam berbagai forum internasional dan pertemuan bilateral dengan parlemen negara-negara yang kerap terjadi kasus TPPO, Puan kerap menyoroti banyaknya WNI yang menjadi korban perdagangan orang. DPR sendiri telah menjalin kerja sama dengan sejumlah parlemen sahabat untuk membantu mengatasi permasalahan TPPO terhadap WNI.
"Saya harap dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik bisa menyelesaikan masalah TPPO dan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban," harap Puan.
(*)
Advertisement