Sukses

Istana Soal Paskibraka Lepas Jilbab: Presiden Minta Hormati Keyakinan Peserta

Istana akhirnya angkat suara terkait polemik Paskibraka 2024 lepas jilbab saat pengukuhan. Kepala BPIP menyatakan, alasan Paskibraka melepas jilbab untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi soal aturan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) yang mengharuskan sejumlah anggota Paskibraka 2024 melepas jilbabnya.

Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara. Khususnya, apabila ada peserta yang memakai jilbab.

"Kalau dari Pak Presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta, saya pikir itu yang perlu dipikirkan," kata Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Dia tak mengetahui apakah nantinya anggota Paskibraka diperbolehkan memakai jilbab atau tidak saat upacara pengibaran bendera pusaka di Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus 2024 mendatang. Moeldoko meyakini BPIP akan mencari solusi terkait hal tersebut.

"Saya tidak terlibat di situ (Paskibraka) ya, nanti kita mesti tergantung bagaimana. Ada pembinanya di situ, nanti pasti akan menari solusi yang terbaik," ucap Moeldoko.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan soal kabar lepas hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.

Yudian menjelaskan, sejumlah anggota Paskibraka lepas jilbab bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Kepala BPIP ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu 14 Agustus 2024, dikutip dari Antara.

 

2 dari 3 halaman

Aturan Baru Seragam Paskibraka 2024

Pernyataan tersebut disampaikan Yudian untuk menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

 

3 dari 3 halaman

Klaim Bawa Nilai Bhineka Tunggal Ika

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

"Penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir Sukarno," terang Yudian.

Menurut dia, nilai-nilai yang dibawa oleh Sukarno adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut, kata Yudian, diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

"Terlebih, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan. Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan," papar dia.