Sukses

4 Fakta Terkait Ramai Kabar Sejumlah Anggota Paskibraka Lepas Hijab, Sebut Dilakukan Sukarela

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan soal kabar lepas hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024. Bagaimana katanya?

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini ramai dibicarakan sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka 2024 yang lepas hijab. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Irwan Indra angkat bicara.

Dia menjelaskan, duduk perkara terkait mencuatnya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini.

Menurut Irwan, pada tahun ini pembinaan Paskibraka dibawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan bukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Jadi sebelum-sebelumnya tidak ada ya, tahun 2022 ini kan baru di BPIP. Sebelumnya kan di bawah naungan Kemenpora. Saya juga pernah menjadi pembina Paskibraka Nasional masih di bawah naungan Kemenpora tahun 2016 sampai dengan 2021," ujar Irwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024.

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan upaya paksa untuk melepas ataupun memakai jilbab hingga tahun 2021 silam. Hal ini juga masih berlaku hingga pada tahun 2022.

"Kemudian 2022, pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan," ucap Irwan.

"Mungkin teman-teman media juga pernah melihat di YouTube atau di media, tidak ada satupun capaskibraka yang putri mengenakan jilbab," sambungnya.

Selain itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan soal kabar lepas hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024. Dia menjelaskan, sejumlah anggota Paskibraka lepas hijab bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu 14 Agustus 2024, dikutip dari Antara.

Berikut sederet fakta terkait ramai soal sejumlah anggota Paskibraka 2024 lepas hijab dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Duduk Perkara Ramai soal Lepas Hijab

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Irwan Indra menjelaskan, duduk perkara terkait mencuatnya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini.

Menurutnya, tahun ini pembinaan Paskibraka dibawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan bukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Jadi sebelum-sebelumnya tidak ada ya, tahun 2022 ini kan baru di BPIP. Sebelumnya kan di bawah naungan Kemenpora. Saya juga pernah menjadi pembina Paskibraka Nasional masih di bawah naungan Kemenpora tahun 2016 sampai dengan 2021," kata Irwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024.

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan upaya paksa untuk melepas ataupun memakai jilbab hingga tahun 2021 silam. Hal ini juga masih berlaku hingga pada tahun 2022.

"Kemudian 2022, pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan," ucap Irwan.

"Mungkin teman-teman media juga pernah melihat di youtube atau di media, tidak ada satupun capaskibraka yang putri mengenakan jilbab," sambungnya.

 

3 dari 5 halaman

2. Akui Ada Protes

Sehingga, hal inilah yang kemudian menjadi protes dari sejumlah proses terkait dengan pelarangan penggunaan jilbab.

"Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap," terang Irwan.

Kemudian, saat disinggung alasan mereka diminta untuk melepas jilbabnya, yang mana saat proses latihan masih mengenakan jilbab. Hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi hal tersebut.

"Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement, temen-temen pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya. Jadi kita belum mendapatkan itu," pungkas Irwan.

 

4 dari 5 halaman

3. BPIP Angkat Bicara, Alasan Demi Keseragaman

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan soal kabar lepas hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024.

Yudian menjelaskan, sejumlah anggota Paskibraka lepas hijab bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu 14 Agustus 2024, dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikannya untuk menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

"Penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir Sukarno," terang Yudian.

Menurut dia, nilai-nilai yang dibawa oleh Sukarno adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut, kata Yudian, diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

"Terlebih, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan. Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan," papar dia.

 

5 dari 5 halaman

4. Tegaskan Lepas Hijab Dilakukan Secara Sukarela

Dalam kesempatan tersebut, Yudian juga menegaskan, pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela.

Sebab, kata dia, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan sendiri dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.

Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

"(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja," tandas Yudian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.