Sukses

Puan Maharani Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Tinggi

Ketua DPR RI Puan meminta Pemerintah untuk memastikan bahwa semua perguruan tinggi memenuhi standar.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti laporan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) bahwa terdapat 252 perguruan tinggi yang belum mengurus akreditasi bahkan 84 PTS diantaranya terancam pencabutan izin. Perkara ini menandakan adanya ketimpangan dalam kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Terkait hal itu, Puan menekankan pentingnya Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa semua perguruan tinggi memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"Pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan tinggi, termasuk standar akreditasi, kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas dan pendanaan. Evaluasi ini guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia," tutur Puan, Senin (12/8/2024).

Puan menilai, ketimpangan akses pendidikan tinggi di Indonesia saat ini memerlukan evaluasi dari proses sistem akreditasi itu sendiri. Hal ini diperlukan agar sistem akredetasi dapat lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi pendidikan tinggi.

"Dan tugas Pemerintah adalah memastikan bahwa semua perguruan tinggi memenuhi standar yang diperlukan," ujar Puan.

2 dari 2 halaman

5 Juta Lebih Mahasiswa Rencanakan Kuliah di PTS

Berdasarkan informasi, sebanyak 5 juta lebih dari total 9,8 juta mahasiswa yang mencari ilmu dan berencana menentukan nasib masa depannya di perguruan tinggi swasta. Maka dari itu, Puan pun juga mendorong PTS untuk terus meningkatkan standar kualitas demi menghasilkan Sumber Daya Manusia yang unggul.

"Kualitas pendidikan akan berbanding lurus dengan kualitas SDM. Jika sistem pendidikannya bagus, maka SDM yang dihasilkan akan lebih berkualitas sehingga dapat bersaing dalam dunia kerja," urainya.

Puan mengatakan saat ini dunia kerja sudah semakin berubah, di mana gelar dan pendidikan tidak menjamin seseorang mendapat pekerjaan.

"Maka Pemerintah harus melihat hal ini sebagai sorotan penting agar angka pengangguran di Indonesia semakin menurun," pungkas Puan.

 

(*)