Sukses

Pemprov DKI Pecat Oknum PJLP yang Tipu Warga dengan Buka Lowongan Kerja

Langkah pemecatan diambil sebagai upaya memastikan agar seluruh PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan serta menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting. Peristiwa serupa diharapkan tidak kembali terulang.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang bertugas di Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA).

Pemecatan dilakukan DLH DKI Jakarta usai menindaklanjuti laporan warga soal kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah satu oknum PJLP. Oknum petugas UPS BA diduga meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023.

Kepala UPS BA Dadang Cahya Rusdiana mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari oknum petugas yang bersangkutan terkait tindakan ini. Oknum petugas itu pun telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan.

"Sebagai konsekuensi, dia telah dijatuhkan hukuman tegas berupa Surat Pemutusan Hubungan Kerja atau SPHK," kata Dadang dalam keterangan tertulis, diterima Kamis (15/8/2024).

Langkah pemecatan diambil sebagai upaya memastikan agar seluruh PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan serta menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting. Peristiwa serupa diharapkan tidak kembali terulang.

"Kami berharap seluruh petugas UPS BA dapat bekerja dengan profesional dan berintegritas yang tinggi serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.

Sementara itu, Pejabat Humas DLH Jakarta Yogi Ikhwan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemprov. Masyarakat, kata dia memiliki peran penting dalam membantu Pemprov menjalankan fungsi pengawasan,.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Diminta Melapor Bila Menemukan Hal Serupa

Yogi meminta agar seluruh masyarakat tetap waspada. Dia juga mengimbau warga menyampaikan laporan, jika menemukan tindakan serupa.

"Dengan begitu, fungsi pengawasan dapat kita perkuat bersama-sama," ucap Yogi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini