Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak hadir dalam Sidang Tahunan MPR 2024. Edy Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan, SBY tidak bisa hadir dalam sidang ini lantaran ada kegiatan lain di Pacitan, Jawa Timur.Â
"Iya, Pak SBY sebagai Presiden ke-6 Indonesia sudah menjalankan tugas-tugasnya. Selama beliau memerintah kita juga sadar bahwa hari ini beliau memiliki agenda-agenda selepas dari tugas negaranya," kata Ibas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga
Ia menjelaskan, tidak hadirnya SBY tersebut karena adanya kegiatan lainn di Pacitan, Jawa Timur.
Advertisement
"Kebetulan Pak SBY tahun ini sedang berada di Pacitan, karena ada syukuran 1 tahun museum SBY-ANI," ujarnya.
Apalagi, purnawirawan Jenderal TNI itu merupakan seorang pendiri dari museum tersebut.
"Tentu sebagai pendiri dan penggagas museum tersebut beliau ingin hadir secara langsung memberikan semacam selametan gitu ya," ujarnya.
"Agar usia museum di masa depan juga terus baik dan bisa bermanfaat untuk generasi generasi selanjutnya," pungkasnya.
Megawati Dipastikan Hadiri Sidang Tahunan MPR, SBY Tidak Hadir
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dipastikan hadir dalam sidang tahunan MPR yang dilaksanakan hari ini, Jumat, (16/8/2024). Sementara, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan tak hadir.
"Sudah mantan presiden dan wakil presiden itu yang hadir itu Megawati tadi pagi konfirmasi hadir, kemudian bapak Tri Sutrisno, Pak Jusuf Kalla, Pak Budiono yang hadir. Pak SBY enggak hadir," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Indra mengatakan dalam pidato di sidang tahunan dan sidang bersama ini akan ada pernyataan menarik yang akan disampaikan. Hal itu, lantaran sidang tahun ini merupakan periode terakhir bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, pidato sidang tahunan MPR akan disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Kemudian, pidato pengantar sidang berrsama DPR dan DPD oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Lalu, Pidato Presiden Jokowi tentang penyampaian laporan kinerja LLembaga -lembaga negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Memang ini kan periode terakhir jabatan eksekutif bapak presiden, nanti juga pihak dalam pidato-pidato baik pidato di sidang tahunan maupun di pidato sidang bersama pasti akan ada beberapa statement-statment cukup menarik terkait dengan kondisi aktual," kata Indra.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan, pidato yang akan disampaikan adalah untuk kerukunan Indonesia dan percepatan pembangunan.
"Memang pasti pimpinan pimpinan kita semua menginginkan kita Indonesia ke depan untuk lebih baik lebih rukun dan Indonesia bisa melalukan percepatan percepatan pembangunan," ujar dia.
Advertisement
Rangkaian Sidang Tahunan MPR Hari Ini, Terdiri 3 Agenda Utama
Sidang Tahunan MPR 2024 digelar hari ini, Jumat 16 Agustus. Rangkaian Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD ini akan diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sidang Tahunan 2024 akan terdiri dari tiga agenda utama, pertama pada pukul 09.30 WIB berisi agenda Sidang Tahunan MPR RI dalam rangka HUT RI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato pertanggungjawaban terakhirnya.
Kemudian agenda selanjutnya, yakni Sidang bersama DPR, Ketua DPR Puan Maharani akan menyampaikan pidato pada pukul 13.30 WIB, dengan membuka Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan terakhir DPR untuk periode 2019-2024.
Selanjutnya, pada pukul 13.50, Presiden Jokowi akan menyerahkan Pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Diketahui, Sidang Tahunan MPR akan dihadiri kurang lebih 2.022 undangan, yang terdiri dari 1.222 undangan di dalam Gedung Nusantara dan 800 tamu undangan yang ditempatkan di area plaza Gedung Nusantara IV Komplek Gedung DPR/MPR/DPD.
Undangan terdiri dari presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan Ketua MPR/DPR/DPD, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR, menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat setingkat menteri, ketua umum partai politik, ketua lembaga pemerintah non-kementerian dan badan-badan, pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, ketua ormas keagamaan, serta perwakilan teladan dari seluruh tanah air.
Â
Reporter:Â Nur Habibie/Merdeka