Sukses

Bamsoet Sebut Rancangan Pokok Haluan Negara Akan Dibahas dan Diputus oleh MPR Periode Mendatang

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, haluan negara dibutuhkan untuk menjalankan pembangunan nasional ke depan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, haluan negara dibutuhkan untuk menjalankan pembangunan nasional ke depan.

Hal ini disampaikannya dalam pidato pengantar sidang tahunan MPR 2024 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

"Haluan negara merupakan guidance principles untuk menjalankan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia yang berkelanjutan," jelas Bamsoet.

Politikus Golkar ini pun mengungkapkan, ide besar menghadirkan Kembali haluan negara merupakan wujud kepedulian MPR terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Ide besar menghadirkan kembali haluan negara merupakan wujud kepedulian MPR dalam rangka mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur pada tahun 2045," ungkap Bamsoet.

Dia mengungkapkan, rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara akan dibahas dan diputuskan bagi MPR periode berikutnya.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami sampaikan pada forum yang mulia ini bahwa MPR telah menyusun rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara tersebut yang akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024 untuk menjadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR RI periode selanjutnya," jelas Bamsoet.

"Insyaallah, dengan adanya Pokok-Pokok Haluan Negara akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas, karena Pokok-Pokok Haluan Negara akan menjadi pokok panduan bagi seluruh penyelenggaraan negara. Dengan haluan negara sebagai kompas kita, Indonesia akan terus maju, menggapai bintang-bintang dan menyongsong hari esok dengan penuh keyakinan dan kebanggaan," tutur Bamsoet.

 

2 dari 3 halaman

Peran MPR Sangat Krusial

Di sisi lain, dia juga menjelaskan, sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat, MPR menjadi representasi kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, aspirasi masyarakat dan daerah.

"Di tengah dinamika jaman, peran MPR menjadi sangat krusial. MPR adalah lembaga yang menjaga harmoni Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. MPR adalah forum permusyawaratan yang menyatukan suara rakyat dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama," tutur Bamsoet.

Menurut dia, eksistensi MPR menjadi ruang artikulasi sekaligus untuk memastikan aspirasi dan kepentingan rakyat secara umum terakomodir dalam proses pelaksanaan kebijakan- kebijakan nasional.

"Jalinan konstitusional tersebut memerlukan sebuah haluan negara untuk memastikan bahwa visi berbangsa dan bernegara tetap terarah dan konsisten dengan nilai- nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap Bamsoet.

 

3 dari 3 halaman

Masih Banyak Pekerjaan Rumah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, sampai sekarang masih banyak pekerjaan rumah pemerintahan Indonesia ke depan. Salah satunya, soal pemerataan dan keadilan yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Hal ini disampaikannya dalam pidato pengantar sidang tahunan MPR 2024 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

"Masih banyak pekerjaan rumah kita ke depan. Pemerataan dan keadilan belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat, dari Sabang hingga Merauke. Sayup-sayup masih kita dengarkan, aspirasi rakyat yang menyuarakan kerinduan akan kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan. Mereka mendambakan sebuah negara yang tidak hanya berkembang dari segi ekonomi, tetapi juga dalam aspek moralitas dan integritas," kata Bamsoet.

Dia menuturkan, rakyat Indonesia berharap agar pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di garis depan perjuangan melawan kemiskinan dan ketidakadilan.

"Rakyat mendambakan sistem hukum dan pemerintahan yang benar-benar adil, inklusif, di mana setiap individu, kelompok dan golongan, mendapatkan kesetaraan hak dan kewajiban, tanpa diskriminasi," ungkap Politikus Golkar itu.