Sukses

Di Sidang Tahunan, Puan Singgung Proses Pemilu 2024: Apakah Rakyat Memilih dengan Bebas?

Puan mengatakan, para pemangku kepentingan harus terus menyempurnakan pelaksanaan Pemilu yang semakin bebas, jujur dan adil untuk dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.

Liputan6.com, Jakarta Dalam pidatonya di Sidang Bersama 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung proses penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 yang harus menjadi autokritik atau koreksi diri

Puan mengingatkan, Pemilu 2024 telah berakhir dan rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apapun yang mendasari pertimbangannya.

Menurut Puan, hal tersebut lantaran rakyat memilih atas dasar apa yang diketahui dan dipahaminya, terlepas dari kualitas atas apa yang diketahui dan dipahaminya. Ia juga menyinggung soal Pemilu berkualitas yang tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih.

“Tapi harus dilihat dan dinilai juga dari kebebasan rakyat untuk memilih, yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut,” kata Puan.

Puan menjelaskan, menjaga dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, semakin maju, dan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Puan menyatakan, tanggung jawab bersama juga tentang menjaga dan menciptakan demokrasi beradab, termasuk mengenai etika dalam politik.

"Menang kalah selalu ada dalam pemilu. Kita dituntut untuk memiliki etika politik siap kalah dan siap menang. Etika politik yang sama juga menuntut pemilu dilaksanakan dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menjalankan kedaulatannya,” ungkapnya.

Puan mengatakan, para pemangku kepentingan harus terus menyempurnakan pelaksanaan Pemilu yang semakin bebas, jujur dan adil untuk dapat mewujudkan kedaulatan rakyat. Lewat pelaksanaan Pemilu 2024, ia menilai ada banyak yang harus dijadikan pelajaran.

“Dalam Pemilu, seharusnya rakyatlah yang jadi pemenang: menang karena dapat menjalankan hak kedaulatannya secara bebas, jujur dan adil. Sehingga berlaku adagium ‘Suara rakyat adalah suara Tuhan’ (Vox Populi, Vox Dei),” ucap Puan.

 

2 dari 2 halaman

Pemilu 2024 Dapat Jadi Bahan Evaluasi

Puan lalu mengingatkan, bulan November mendatang akan berlangsung Pemilihan kepala daerah serentak sebagai bagian dari agenda demokrasi bangsa Indonesia di tahun 2024 ini. Pemilu  Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan di 37 Provinsi dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 508 Kabupaten/Kota.

Puan berharap, pengalaman Pemilu 2024 dapat dijadikan evaluasi agar pelaksanaan proses demokrasi selanjutnya semakin baik. Puan menyebut, semua harus memiliki komitmen yang sama demi menjaga demokrasi di Indonesia.

“Kita semua berkomitmen, bahwa segala peristiwa yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden serentak pada bulan Februari 2024 yang lalu, baik yang manis, maupun yang pahit apalagi getir, untuk menjadi bahan introspeksi dan pelajaran penuh hikmah,” urainya.

 

 

 

 

Video Terkini