Sukses

Sahroni DPR Minta Usut Dugaan Perundungan Mahasiswa PPDS Undip

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun langsung meminta agar pihak kepolisian segera melakukan pendalaman. Terlebih politikus NasDem tersebut menilai, jika ditemukan adanya jejak tindak kekerasan, pelaku bisa dijerat Pasal 354 KUHP soal penganiayaan.

Liputan6.com, Jakarta Kematian tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, telah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini diduga mengakhiri hidupnya sendiri karena tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya selama menjalani masa PPDS di RS Kariadi, Semarang.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun langsung meminta agar pihak kepolisian segera melakukan pendalaman. Terlebih politikus NasDem tersebut menilai, jika ditemukan adanya jejak tindak kekerasan, pelaku bisa dijerat Pasal 354 KUHP soal penganiayaan.

"Saya minta pihak kepolisian segera usut adanya dugaan bullying atau bahkan kekerasan yang telah dialami korban. Jangan kira karena dilakukan di institusi pendidikan, para seniot ini bisa berbuat seenaknya dan lepas dari tanggung jawab hukum. Karena yang seperti ini merupakan kejahatan, dan telah diatur di dalam hukum kita. Jadi kalau benar terjadi senioritas, bullying, atau bahkan tindak kekerasan, siap-siap pelaku dijerat hukuman setimpal," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Dia pun turut menyoroti terkait budaya senioritas dan perundungan yang masih menjamur di Indonesia. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan aksi kejahatan yang tidak dapat ditolerir.

"Budaya senioritas dan bullying yang kerap melibatkan kekerasan fisik maupun verbal ini sangatlah buruk buat generasi mendatang. Dan parahnya lagi, yang seperti ini masih terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, bahkan di jurusan kedokteran. Ini benar-benar menjadi PR buat kita semua untuk bisa memutus rantai budaya buruk tersebut," ungkap dia.

Oleh karenanya, Sahroni meminta agar para pihak terkait terus mengedepankan pencegahan sekaligus tindakan penanganan yang tegas.

"Jadi pokoknya dua hal yang harus diutamakan, yaitu sosialisasi aturan hukum terkait pidana yang menanti, dan tindakan tegas dalam setiap kasus yang terjadi," tutup Sahroni.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menkes Budi Serukan Stop Perundungan di Dunia Kedokteran

Kematian tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, telah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini diduga mengakhiri hidupnya sendiri karena tidak kuat menahan perundungan atau bullying yang dialaminya selama menjalani masa PPDS di RS Kariadi, Semarang.

Kasus ini pun memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin. Dalam pernyataannya, Menkes Budi menegaskan bahwa praktik perundungan di dunia pendidikan, terutama di lingkungan kedokteran, harus segera dihentikan.

Menurutnya, perundungan ini sudah menjadi masalah lama yang masih belum terselesaikan, meskipun Indonesia telah merdeka selama 79 tahun.

"Praktik bullying ini di Indonesia sudah sangat lama terjadi dan ini harus diselesaikan, harus dipotong jalurnya. Masa Indonesia sudah 79 tahun merdeka masih ada praktik-praktik seperti ini," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

 

3 dari 3 halaman

Lakukan Skrining

Budi juga mengungkapkan bahwa Kemenkes RI pernah melakukan skrining kesehatan mental pada peserta PPDS, dan hasilnya menunjukkan banyak di antara mereka yang mengalami tekanan hingga berpikir untuk mengakhiri hidup. Fakta ini, menurut Budi, menunjukkan bahwa masalah perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran sudah menjadi fenomena yang serius.

"Jadi, ini sudah fenomena yang besar dan di sini saya mengajak semua sektor agar yuk kita hentikan, kita putus kebiasaan ini. Karena ini adalah kebiasaan buruk, berdampak buruk di profesi yang sangat mulia, kedokteran. Bayangkan kalau dokter-dokter ini sejak muda sudah dididik seperti itu," tambah Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini