Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR RI bersama Pemerintah, harus memiliki komitmen yang kuat dalam menyusun substansi undang-undang. Hal itu disampaikan Puan saat Sidang Paripurna ke-1 masa sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen Senayan.
“Komitmen yang kuat berisikan keberpihakan kepada rakyat, mengutamakan kepentingan nasional, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Puan di Ruang Rapat Paripurna Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga
Puan mewanti, tanpa komitmen tersebut, maka undang-undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang dan menciptakan ketidakadilan sosial. Termasuk, dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu.
Advertisement
“Oleh karena itu, dalam memastikan bahwa suatu pembentukan Undang-Undang merupakan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan-kepentingan yang lebih besar; maka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation, yaitu melibatkan kalangan masyarakat yang berkepentingan dan/atau terdampak atas pengaturan oleh Undang-Undang,” harap Puan.
Puan mendorong, DPR RI dan Pemerintah harus dapat mendengarkan suara rakyat, membuka mata dan telinga atas aspirasi rakyat secara hikmat dan bijaksana. Tujuannya, agar pembentukan Undang-Undang dapat memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan tertib.
“Agar memberikan perlindungan, memberikan jalan mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, menjaga sumber daya bangsa dan negara, dan lain sebagainya,” Puan menandasi.
Puan Singgung Kalah Pemilu 2024: Sulit Makan Sulit Tidur, Sulit untuk Bangkit Lagi
Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal hasil Pemilu 2024 dalam pidatonya pada sidang tahunan MPR RI. Menurut dia, dampak dari Pemilu 2024 sangat luar biasa, tak hanya bagi mereka yang menang tetapi juga bagi mereka yang kalah.
“Bagi yang berhasil dalam Pemilu, semua hal menjadi indah untuk dikenang, sementara bagi yang belum berhasil, merasa serba sulit. Sulit makan, sulit tidur, bahkan ada yang sulit untuk bangkit kembali,” kata Puan di Ruang Rapat Paripurna Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Puan menilai, pelaksanaan Pemilu adalah pesta demokrasi yang dianggap penting. Sebab rakyat diundang untuk memberikan hak pilih bergembira menikmati pesta demokrasi.
“Para calon pun berupaya menyenangkan pemilih agar dapat merebut suaranya, berusaha tampil simpatik, foto diri yang terbaik dipajang sampai ke pelosok-pelosok, rumah makan, pohon-pohon jadi korban, tiang listrik penuh tempelan. Semua cara dilakukan untuk mendapatkan suara rakyat,” tutur Puan.
Tidak lupa, Puan pun mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih 2024 yang sudah diamanatkan suara rakyat. Termasuk mereka para wakil rakyat yang duduk di bangku legislatif.
"Kita ucapkan selamat kepada Saudara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kita juga ucapkan selamat kepada Saudara / Saudari yang terpilih menjadi anggota DPR RI dan DPRD periode mendatang," Puan memungkasi.
Advertisement
Puan: Demokrasi Bisa Ciptakan Diktator dan Tirani
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani membahas perihal politik tanpa nilai dalam pidatonya di Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024. Ia menekankan, perjuangan politik seharusnya diikuti dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara agar tidak membuat kebohongan terdengar jujur di mata rakyat.
“Tetapi demokrasi dapat juga berjalan pada arah yang salah, yaitu demokrasi menjadi jalan untuk menciptakan diktator mayoritas maupun tirani minoritas, demokrasi yang membajak kekuasaan negara,” kata Puan di, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Puan mengingatkan bahwa Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat, bahwa Indonesia adalah negara hukum dan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
"Konstitusi kita telah mengatur bagaimana kedaulatan rakyat harus dijalankan secara kolektif dengan prinsip checks and balances pada cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif,” tuturnya.
Puan menyatakan, politik berbangsa dan bernegara harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang beradab, bermartabat, dan beretika. Dengan begitu, kata Puan, perjuangan politik memiliki makna membangun peradaban.
"Apabila politik dijalankan tanpa nilai-nilai, maka perjuangan politik hanya berisikan kepentingan diri sendiri, kelompok, atau golongan,” tegasnya.
“Bahkan politik tanpa nilai akan menggunakan bahasa politik untuk membuat kebohongan terdengar jujur, bahkan hukum pun dapat kehilangan otoritas keadilan," sambung Puan.