Liputan6.com, Jakarta Bakal paslon jalur independen di Pilgub Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menjadi sorotan. Hal itu setelah tersebar isu pencatutan identitas KTP untuk didaftarkan sebagai pendukung bakal pasangan calon independen tersebut.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya angkat bicara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan atas tindakan pencatutan untuk membuat laporan polisi.
Baca Juga
"Silakan apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait, apabila ada yang dirugikan secara pidana," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, pihak yang dirugikan bisa datang langsung ke Polda Metro Jaya atau menghubungi layanan kepolisian di nomor telepon 110. Kepolisian akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kalau ada yang dirugikan kemudian melapor, itu akan diusut dan didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya," ucap dia.
Saat ini, Polda Metro Jaya berkomunikasi dan bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk mengusut hal tersebut.
"Polda Metro jaya berkomunikasi, berkoordinasi dengan stakeholder terkait terhadap setiap peristiwa atau kejadian yg dilaporkan masyarakat kepada kami," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengingatkan, data pribadi harus selalu dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh sembarangan diumbar-umbar ke publik.
"Hati-hati data pribadi itu jangan sembarangan diberikan, namanya personal data, jangan sembarangan diberikan, dan bagi penyalahgunaan pemegang data pribadi orang lain," ucap dia.
Singgung Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi
Ade Ary kemudian menyinggung kasus dugaan penipuan penyalahgunaan data pribadi yang sedang ditangani Polres Metro Jaktim. Ade Ary menilai pentingnya menjaga suatu amanah.
"Beberapa waktu yang lalu ada yang modus nawarin hadiah, handphone, di Jakarta Timur ya antara lain berbagai macam modus. hati-hati, pemilik data, kemudian orang yang diamanahkan untuk memegang data pribadi orang lain itu harus amanah ya," ucap dia.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik dua orang anaknya dicatut masuk daftar pendukung bakal pasangan calon independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Selain anaknya, Anies mengatakan KTP milik adik serta beberapa KTP tim yang bekerja untuknya turut dicatut masuk daftar yang menyatakan dukungan ke calon independen. Informasi ini dibagikan Anies lewat akun X-nya @aniesbaswedan, Jumat (16/8/2024).
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja sama juga ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies.
Advertisement
Bagikan Portal KPU
Anies juga membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan laman portal https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Pada situs ini, warga memang bisa mengecek secara mandiri apakah masuk dalam daftar pendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan atau independen.
Didapati pada hasil pencarian yang dibagikan Anies dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dua anaknya yang bernama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakim Baswedan, masuk daftar pendukung.
"Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan yang Didukung," demikian keterangan dalam portal tersebut.
Tak hanya Anies, keluhan serupa juga disampaikan warga Jakarta lainnya di media sosial X. Diantaranya, ada pemilik akun X @ayamdrempop yang juga menyertakan bukti tangkapan layar.
"Gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini (Dharma Pongrekun-Kun Wardana), tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dua orang ini buat maju jadi cagub DKI??????," tulisnya.