Sukses

Polisi Kembali Periksa Kimberly Ryder Pekan Depan Usai Laporkan Suaminya Dugaan Penggelapan Mobil

Pemeriksaan lanjutan Kimberly Ryder dalam rangka menyelaraskan keterangan yang telah disampaikan terlapor.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali melayangkan panggilan kepada artis Kimberly Ryder untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan penggelapan mobil BMW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan lanjutan Kimberly Ryder dalam rangka menyelaraskan keterangan yang telah disampaikan terlapor. Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Polres Metro Jaksel.

"Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban saudari K tanggal 22 Agustus nanti untuk mengklarifikasi ada kesesuaian ada kecocokan karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024).

Dalam kasus ini, setidaknya lima saksi orang saksi telah dimintai keterangan antara lain Edward Akbar, Nio Lombardo dan orangtua serta paman dari Kimberly. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik beberapa pekan lalu.

"Jadi proses penyelidikan itu konfirmasi semuanya saksi-saksi. Menurut pelapor ceritanya begini, saksi-saksinya ini, menurut terlapor ceritanya begini saksi-saksinya begini ini dikonfirmasi diuji," ucap dia.

Ade Ary mengatakan, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan kepada tangan pertama yang memiliki mobil tersebut. Dia menyebut, rencananya akan dilakukan pada Senin, 19 Agustus 2024.

"Ini kan objeknya penggelapan mobil, ini akan dilakukan pemeriksaan juga nanti tanggal 19 Agustus 2024," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Laporan

Sebelumnya, artis Kimberly Ryder membuat laporan perihal penggelapan mobil di Polres Metro Jaksel. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Juni 2024.

Dalam laporannya, Kimberly mempolisikan suaminya, Edward Akbar dan seorang lainnya atas nama Nio Lombardo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, Edward Akbar dan Kimberly Ryder merupakan pasangan suami istri sejak 26 Agustus 2018. Sedangkan, mobil yang dipersoalkan dibeli pada Desember 2018.

Ade menyebut, mobil itu kemudian dititipkan kepada rekan dari Edward Akbar di daerah Kerinci, Kebayoran Baru Jaksel. Karena, Kimberly dan suaminya saat itu pindah ke Bali pada Mei 2023.

"Mobil dititipkan ke NL (Nio-red)," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, Kimberly kemudian kembali ke Jakarta pada Mei 2024. Hal itu karena mereka berdua sudah pisah rumah.

"Bulan Mei 2024 K (Kimberly) kembali ke Jakarta karena sudah pisah rumah dengan EA (Edward)," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Penyelidikan

Di saat itulah, Kimberly mendatangi rumah Nio Lombardo untuk mengambil mobil. Namun tidak diberikan. Atas hal itu, maka Kimberly membuat laporan polisi pada 27 Juni 2024.

"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini