Sukses

Kejadian BPIP Terhadap Paskibraka soal Jilbab Disebut Tak Boleh Terulang Lagi

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan permohonan maaf atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab atau hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Tingkat Pusat Tahun 2024.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan permohonan maaf atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab atau hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Tingkat Pusat Tahun 2024.

Kini, mereka dipastikan dapat mengenakan jilbab atau hijab saat prosesi upacara HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara (IKN).

Pengamat Politik Ujang Komarudin, hal itu sudah tepat dan tentu ini menjadi pelajaran bagi BPIP ke depan.

"Sesuatu yang bagus, dan positif, kalau ada kekeliruan harus diluruskan, kalau ada kesalahan harus diingatkan, kalau ada sesuaru yang dipermasalahkan harus dibatalkan kan begitu," kata Ujang, Jumat (16/8/2024).

Ujang menambahkan aturan BPIP yang melarang paskibraka muslimah mengenakan jilbab sangat salah dan terkesan diskriminatif.

"Memang itu harus dilakukan negara untuk menhaga hak-hak warganegara yang menjalankan agamanya masing-masing justru aneh ada pelarangan jilbab, itu adalah perilaku diskriminatif," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan, Pancasila itu jangan diartikan pendek soal keberagaman.

“Jadi saya rasa masalah keberagaman bukan hanya orang boleh tidak pakai jilbab. Tapi orang juga boleh berjilbab, keberagaman itu harus menghormati pilihan masing-masing," kata Meutya Hafid di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jadi Pegangan

Ketua DPP Partai Golkar ini turut menyayangkan dan mengkritisi aturan BPIP yang kurang tepat tersebut.

Lantas Meutya mengingatkan BPIP soal konsep Bhinneka Tunggal Ika, yang seharusnya menjadi pegangan dalam bernegara.

Sehingga, persoalan penggunaan jilbab tidak menjadi masalah baru yang memantik polemik di tengah masyarakat di tengah banyaknya permasalahan negara yang perlu diselesaikan pemerintah.

"Jadi kami ikut mengkritik kemarin mengapa justru atasnama keseragaman harus yang diminta mencopot jilbabnya karwna justru seharusnya kalau kita bicara bhineka tunggal ika keberagaman  itu semua orang dibiarkan dengan pilihan mereka," tutupnya.

3 dari 3 halaman

Saling Menghormati

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi soal aturan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) yang mengharuskan sejumlah anggota Paskibraka 2024melepas jilbabnya.

Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara. Khususnya, apabila ada peserta yang memakai jilbab.

"Kalau dari Pak Presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta, saya pikir itu yang perlu dipikirkan," kata Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Dia tak mengetahui apakah nantinya anggota Paskibraka diperbolehkan memakai jilbab atau tidak saat upacara pengibaran bendera pusaka di Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus 2024 mendatang. Moeldoko meyakini BPIP akan mencari solusi terkait hal tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini