Sukses

Kado Kemerdekaan ke-79, Indonesia Luncurkan Desain Baru Paspor Merah Putih

Tak hanya perubahan warna sampul, desain baru paspor Indonesia ini juga menambah fitur-fitur pengaman mutakhir. Seperti apa kelebihannya?

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberi warna baru pada paspor untuk warga negara Indonesia (WNI). Setelah sebelumnya paspor WNI dikenal dengan warna hijau, kini Ditjen Imigrasi membalut warna paspor WNI dengan warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih.

Peluncuran desain paspor baru tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. Peluncuran bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/08/2024).

“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” tutur Yasonna seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (17/8/2024).

Dia pun mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi yang semakin baik dan banyak membawa perubahan positif, terutama desain paspor yang baru sekaligus menjadi duta budaya Indonesia di dunia internasional.

Perbarui Fitur Keamanan

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata. Sebab, mengacu standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan, setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru. 

Menurut dia, pembaharuan dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya. Artinya, pada desain paspor dipastikan memiliki fitur yang lebih baik yang mencakup segala aspek seperti meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.

“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” ungkap Dirjen Imigrasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keunggulan Fitur Paspor Desain Baru

Dia mengungkap, kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain cover yang kuat panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip. Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya. 

Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” lanjut Silmy.

 

3 dari 3 halaman

Transformasi Warna Paspor Indonesia

Peluncuran desain baru paspor merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara. 

Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

Sebagai informasi, sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover). Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang. 

Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau. Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.