Liputan6.com, Jakarta Polri untuk pertama kalinya akan menggelar upacara Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 21 Agustus 2024. Hari itu menjadi bersejarah bagi Korps Bhayangkara.
Tanggal 21 Agustus 1945 merupakan hari terjadinya peristiwa Proklamasi Polisi yang dilakukan Polisi Istimewa yang sebelumnya bernama Tokubetsu Keisatsutai, di bawah kepemimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.
Baca Juga
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, catatan sejarah tersebut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Polri.
Advertisement
"Dan pada 12 Agustus 2024 kemarin, bapak Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Cara Upacara Hari Juang Polri," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).
Menurut Trunoyudo, Hari Juang Polri kali ini bertema "Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945 Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045". Adapun rangkaian acaranya yakni sarasehan dan syukuran di Polda Jatim pada Selasa, 20 Agustus 2024 pukul 19.15 WIB, kemudian Upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri pada Rabu, 21 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB.
"Pada upacara tersebut rencananya Bapak Kapolri akan bertindak sebagai Inspektur Upacara," kata Trunoyudo.
Sejarah Polri
Berdasarkan catatan sejarah, setelah proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata pun menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, M Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota lainnya membahas kedudukan polisi pasca proklamasi, dan kemudian sepakat menyatakan sikap kesetiannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Di bawah kibaran bendera merah putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya. M Jasin pun membacakan teks Proklamasi Polisi yang menjadi momentum seluruh polisi di negeri ini bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia, yang terlepas dan diperalat oleh penjajah Jepang pada saat itu.
Teks Proklamasi Polisi
Setelah M Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi yang berbunyi "OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA", yang diikuti oleh anggota, dia lantas memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga dengan menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur yang membuat penjajah Jepang pada saat itu ketar-ketir.
Polri selalu mengingat apa yang disampaikan oleh Sang Proklamator Soekarno dalam pidato terakhirnya sebagai Presiden di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1966, yakni semboyan "JASMERAH" singkatan dari "Jangan sekali-kali melupakan sejarah".
Advertisement