Sukses

PDIP Desak Polisi Usut Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Cagub Independen di Pilkada Jakarta

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendesak polisi segera mengusut tuntas dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendesak polisi segera mengusut tuntas dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).

Hal itu disampaikan oleh Hasto usai mengikuti Soekarno Run di Plaza Timur Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (18/8/2024). "Polisi harus bergerak cepat," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto mengatakan, pencatutan KTP masyarakat merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti.

"Itu suatu pelanggaran yang sangat serius," ucap Hasto.

Menurut Hasto, masyarakat sangat menunggu respons cepat dari kepolisian untuk menangani kasus dugaan pencatutan KTP ini. Dia mengingatkan, tugas-tugas kepolisian bukan hanya mengusut kasus-kasus yang berhubungan dengan kritikan terhadap pemerintah.

"Tapi harus bergerak terhadap hal-hal yang tidak benar, agar keamanan, ketenteraman, tertib hukum, agar pencurian kekayaan alam kita, illegal mining, judi online yang merugikan rakyat banyak itu sifatnya ditangkap. Itu tugas utama dari mereka (polisi), bukan untuk melakukan menakuti-nakuti pihak yang kritis," ucap Hasto.

Polisi Mulai Usut

Kepolisian mulai mengusut kasus dugaan pencatutan NIK KTP untuk mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).

Penyelidikan dilakukan usai menerima laporan polisi seorang warga Jakarta Pusat atas nama Samson (45), yang melaporkan kasus dugaan pencatutan NIK KTP tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Benar," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (18/8/2024).

Ade Ary mengatakan pihaknya saat ini sedang mempelajari laporan tersebut untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana di dalam laporan tersebut. "Selanjutnya dilakukan pendalaman," kata Ade Ary.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

NIK KTP Dicatut untuk Mendukung Pasangan Cagub-Cawagub Independen Jakarta 2024

Penasihat hukum Samson, Army Mulyanto, menerangkan NIK KTP kliennya digunakan untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).

Hal itu diketahui pada Jumat (16/8/2024) siang sekitar pukul 11:00 WIB. Kala itu, kliennya berinisiatif mengecek di aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas hal itu, kliennya merasa keberatan.

"Makanya buat laporan polisi malam ini karena sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud," kata Army di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024).

Army mengatakan, kliennya turut membawa tangkapan layar atau screenshoot aplikasi cek KPU, kemudian dokumen identitas berupa KTP dan Kartu keluarga. Dia berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas laporan yang disampaikan kliennya.

"Kami mohon keadilan, dalam hal ini minta perlindungan juga pada bapak polisi supaya kasus ini bisa diungkap," ujar Army.

"Kenapa bisa seperti ini, apakah memang dari paslon yang dimaksud Dharma Pongrekun yang melakukan atau timnya atau siapa kami kurang paham. Tapi mudahan-mudahan ini bisa menjadi penyelesaian yang baik melalui jalur hukum," tuturnya.

Dalam laporannya, tercantum keterangan masih dalam lidik. Adapun laporan ini diduga terkait pelanggaran sebagaimana Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

3 dari 3 halaman

KTP Anak dan Adik Anies Dicatut untuk Dukung Calon Independen Dharma-Kun

mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik dua orang anaknya dicatut masuk daftar pendukung bakal pasangan calon independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Selain anaknya, Anies mengatakan KTP milik adik serta beberapa KTP tim yang bekerja untuknya turut dicatut masuk daftar yang menyatakan dukungan ke calon independen. Informasi ini dibagikan Anies lewat akun X-nya @aniesbaswedan, Jumat (16/8/2024).

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja sama juga ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies Baswedan.

Anies juga membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan laman portal https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Pada situs ini, warga memang bisa mengecek secara mandiri apakah masuk dalam daftar pendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan atau independen.

Didapati pada hasil pencarian yang dibagikan Anies dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dua anaknya yang bernama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakim Baswedan, masuk daftar pendukung.

"Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan yang Didukung," demikian keterangan dalam portal tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.