Sukses

Jadi Kado Ulang Tahun RI, Ditjen Imigrasi Luncurkan Wajah Baru Paspor Indonesia

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyematkan warna merah putih khas bendera kebangsaan Indonesia, dalam desain baru paspor Republik Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Ada yang baru dari paspor Republik Indonesia. Ya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyematkan warna merah putih khas bendera kebangsaan Indonesia, dalam desain baru paspor Republik Indonesia. Desain teranyar itu pun diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 RI, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu (17/8).

Terkait desain paspor terbaru itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Ditjen Imigrasi. Menurutnya hal tersebut dapat membawa perubahan positif, terutama desain paspor yang baru sekaligus menjadi duta budaya Indonesia di dunia internasional.

"Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia," kata Menkumham dalam sambutannya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan bahwa desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata. Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.

Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya. Perubahan dan peningkatan desain paspor tersebut, dilakukan sebagai respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Fitur Pengaman di Paspor Desain Baru

Silmy Karim juga menjelaskan bahwa paspor desain baru hanya dikhususkan untuk e-paspor. Dalam pengubahan itu, ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman.

"Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata," ujar Silmy.

Kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip. Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.

Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

"Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV," kata Silmy.

Peluncuran desain baru paspor merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.

Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

Sekadar informasi, sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover).

Pada 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang. Selanjutnya pada 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, kemudian pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau. Lalu pada 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yaitu pada 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.

 

 (*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.