Sukses

Resmi Jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas Sudah Ajukan Surat Mundur dari DPR Sejak Lama

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), di mana hal ini mendepak posisi politikus PDIP Yasonna Laoly.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), di mana hal ini mendepak posisi politikus PDIP Yasonna Laoly.

Supratman menegaskan, sudah lama mengajukan surat mundur sebagai anggota DPR sebagai salah satu syarat bisa mengisi posisi jabatan menteri.

"Sudah, sudah lama kami ajukan (mundur), tapi kemungkinan karena hari ini dilantik, jadi otomatis hari ini mungkin ditandatangani oleh pimpinan DPR," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

"Tapi saya sudah mengajukannya itu sudah seminggu yang lalu," sambungnya.

Supratman menegaskan, dengan sudah tidak lagi menjabat di DPR dan menjadi menteri, maka secara otomatis tugasnya sewaktu di DPR telah selesai.

"Ya otomatis (urusan di Baleg selesai) tapi dengan badan legislasi itu masih ada beberapa undang-undang yang tetap harus dibahas bersama antara pemerintah dan DPR," tegasnya.

Sebelumnya, Supratman mengaku, sebelum dilantik sebagai Menkumham, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menitipkan sebuah pesan kepadanya agar bisa amanah dalam mengemban posisi menteri.

"Tadi pagi kami juga telah bertemu dengan Bapak Prabowo, presiden terpilih, beliau memesankan kepada kami untuk menjaga republik ini, jangan melakukan segala sesuatu yang perbuatan tercela, dan Insyaallah itu akan menjadi tugas yang akan kami jalankan," kata Supratman Andi Agtas usai dilantik di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/8/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Mau Berbicara Banyak

Soal tugas dan fungsinya, serta program yang akan dijalankan sebagai Menkumham, Supratman mengatakan, belum bisa berbicara banyak. Sebab di sisa masa jabatannya yang kurang lebih hanya dua bulan, utamanya roda birokrasi harus bisa berjalan dan diharapkan semakin lebih baik.

"Ini kan ada sebuah birokrasi ya, jadi apa yang baik tetap kita lanjutkan, yang tidak baik kita sempurnakan," jelas dia.

Supratman mengaku, sudah berbicara empat mata dengan Yasonna Laoly. Dia pun meminta arahan agar dapat meneruskan tugas-tugasnya supaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bisa lebih sempurna.

"Saya berteman baik dengan Pak Yasonna dan semalam kami juga kontak dan saya sampaikan bahwa tentu tidak mungkin seketika semua kita ubah dan lain sebagainya. Intinya adalah semua program-program yang baik yang telah dilakukan oleh menteri sebelumnya menjadi kewajiban kami untuk menyempurnakan itu dan melanjutkan," tandas Supratman.

3 dari 3 halaman

Yasonna soal Supratman Andi Agtas Jadi Menkumham Baru: Orang yang Baik

Mantan Menkumham Yasonna Laoly mengaku mengenal dekat sosok penggantinya Supratman Andi Agtas. Nama terakhir telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Yasonna bercerita, telah menghubungi Supartman Andi Agtas usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena, sudah mengenal baik sosok sejak lama. Dia pernah sama-sama di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

"Hubungan kami sebagai Baleg dan Kementerian itu kan intens dalam soal Prolegnas, pembahasan undang-undang, dan lain-lain," kata dia usai menghadiri Upacara Hari Pengayoman, Senin (19/8/2024).

"Kemarin sore saya telepon beliau, saya ucapkan selamat kepada dia. Beliau mengucapkan terima kasih," sambung dia.

Yasonna meyakini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bawah kepimpinan Supratman Andi Agtas akan semakin lebih baik. Yasonna siap membantu bila mana beliau membutuhkan masukan-masukan ke depannya.

"Beliau orang yang saya kira bisa meneruskan, orang yang baik, mampu, cakap, untuk meneruskan menjadi pemimpin di Kementerian hukum dan HAM," ucap dia.

 

 

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini