Liputan6.com, Jakarta - Singkatnya, pada saat di lift itulah si wanita kemudian dianiaya.
"Pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban," ucap dia.
Baca Juga
Terkait kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Cengkareng sudah turun melakukan penyelidikan. Dua orang saksi telah dimintai keterangan diantaranya dari pihak keluarga korban dan sekuriti.
Advertisement
Seorang wanita muda jadi korban penganiayaan di dalam lift sebuah hotel kawasan Cengakreng, Jakarta Barat. Kejadian ini terekam CCTV dan rekam videonya viral di media sosial.
Terlihat, ada dua orang yang berada di dalam lift. Kala itu, si pria langsung mencekik si wanita dan menjatuhkan badannya hingga terpelanting. Belakangan diketahui, korban PR (20) dan pelaku LK (20) merupakan sepasang kekasih.
Kejadian itu pun dibenarkan Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang. Dia menjelaskan, mereka berdua tadinya hadir dalam acara wisuda.
Namun, ketika itu ada pembicaraan yang membuat si wanita teringgung, sehingga mengajak kekasihnya pulang lebih awal.
"Pelaku dan korban datang ke TKP untuk hadir dalam acara wisuda dari adik pelaku. Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung. Sehingga korban mengajak pelaku pulang," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2024).
Kekerasan Fisik
Advertisement
Cari Pelaku
Di sisi lain, pihak kepolisian sedang mencari terduga pelaku. Dalam kasus ini, pelaku terancam Pasal 351 KuHP.
"Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh opsnal Reskrim Polsek Cengkareng," tandas dia.