Sukses

Sebelum Penetapan Cagub-Wagub Jalur Independen, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP

Hal itu dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta tindaklanjuti dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung bakal pasangan calon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta.

Hal itu dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan. Surat itu diberikan Bawaslu pada 17 Agustus 2024 kemarin.

Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, KPU DKI Jakarta akan merespons surat dengan memeriksa kembali data-data yang ada di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Dia membeberkan, di surat Bawaslu DKI Jakarta disebutkan 167 data pendukung yang diduga dicatut.

"Kami sudah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan kemudian pengecekan data-data di dalam aplikasi kami di Silon dan kami menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan-perbaikan," kata dia di KPU DKI Jakarta, Senin (19/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dibahas Sebelum Pleno

Karena itu, KPU Jakarta akan membahas terlebih dahulu bersama pihak-pihak terkait sebelum rapat pleno penetapan pasangan calon perseorangan di Pilgub Jakarta.

Karena, kata dia keputusan KPU DKI Jakarta hari ini akan menjadi persyaratan pasangan calon perseorangan untuk mengikuti pendaftaran pasangan calon perseorangan dalam pemilihan.

"Jadi keputusan KPU yang akan kita keluarkan hari ini akan menjadi dasar bagi bakal pasangan calon perseorangan untuk mendaftar di dalam tahapan pendaftaran pasangan calon perseorangan di tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus ini," ucap dia.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menambahkan, pihaknya perlu mendiskusikan hal ini dengan pihak-pihak terkait.

3 dari 3 halaman

PKPU

Wahyu kemudian menyinggung PKPU. Di mana pada penetapan ini diikuti oleh bakal pasangan calon dan Bawaslu serta KPU DKI Jakarta.

"Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami mohon untuk teman-teman media untuk bisa di depan terlebih dahulu dan nanti bisa masuk kemudian karena ada beberapa NIK dan beberapa informasi informasi yang mungkin nanti ini ya kan gitu dengan tidak mengurangi rasa hormat," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini