Sukses

Pria yang Cekik dan Banting Pacarnya di Lift Hotel Jakarta Barat Ditangkap

Polisi berhasil menangkap MB (20), seorang pria yang menganiaya pacarnya berinisial A (20) di dalam sebuah lift hotel kawasan Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap MB (20), seorang pria yang menganiaya pacarnya berinisial A (20) di dalam sebuah lift hotel kawasan Jakarta Barat.

Penangkapan terhadap MB dilakukan setelah aksi penganiayaannya viral di media sosial. Dalam video yang viral, pelaku mencekik sampai membanting pacarnya yang saat itu berada di dalam lift.

"Terlapor MBA sudah diamankan oleh rekan-rekan Polsek Cengkareng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Meski demikian, Ade Ary belum menjelaskan lebih detail terkait waktu dan lokasi penangkapan. Sebab dalam kasus ini masih ditangani Polsek Cengkareng untuk untuk mengetahui duduk perkara hingga motif penganiayaan.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan pemeriksaan. Bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya kronologinya ini sedang dilakukan pendalaman," ucap Ade Ary.

Atas adanya kasus ini, Ade Ary turut mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan masalah secara baik dengan tidak melakukan cara-cara yang melanggar hukum.

"Kami mengimbau, tolong dalam menyelesaikan permasalahan diselesaikan dengan baik, tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Kasus ini akan diproses secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku," ujar Ade Ary.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial merekam aksi penganiayaan yang dilakukan pria terhadap pacar wanitanya di sebuah lift hotel kawasan Jakarta Barat.

Dalam rekaman CCTV itu yang diunggah akun instagram @merekamjakarta, tampak wanita yang awalnya masuk ke dalam lift, lantas dibanting hingga dicekik oleh pacarnya.

"PEREMPUAN DICEKIK DAN DIBANTING PACARNYA DI LIFT SAAT TEMANI HADIRI WISUDA ADIKNYA," tulis keterangan dalam akun tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peristiwa Penganiayaan Terjadi saat Acara Wisuda Adik Pelaku

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan peristiwa yang saat ini telah diselidiki. Hasoloan mengatakan peristiwa penganiayaan itu dilakukan oleh MB (20) terhadap A ketika hendak menghadiri acara wisuda adik pelaku.

"Pelaku dan korban datang ke TKP untuk hadir dalam acara wisuda dari adik pelaku. Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung," kata Hasoloan saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).

"Sehingga korban mengajak pelaku pulang. Pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban," tambah Hasoloan.

Namun demikian, Hasoloan belum bisa menjelaskan lebih jauh perihal kejadian itu. Karena sampai saat ini penyidik masih berupaya memburu MB yang masih belum ditemukan.

"Perkara dilaporkan Pasal 351 KUHP. Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh Ppsnal Reskrim Polsek Cengkareng," kata Kompol Hasoloan.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.