Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria inisial DM mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya. Korban dianiaya karena kepergok mengajak jalan istri orang.
Peristiwa penganiayaan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, korban telah membuat laporan ke Polsek Cilincing, Jakarta Utara.
Baca Juga
"Kasus ini ditangani sektro Cilincing," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2024).
Advertisement
Ade Ary menceritakan, DM ketika itu sedang berada di Jalan BKT Dekat Pintu Air, Marunda, Cilincing Jakarta Utara pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 WIB. Tiba-tiba ada seorang pria yang menikam dengan pisau sangkur.
Belakangan diketahui, pelaku penusukan adalah JDM yang merupakan suami dari wanita yang diajak jalan oleh korban.
"Adapun penyebabnya karena mengajak jalan istri keluar bersama korban," ucap Ade Ary.
Akibat penganiayaan itu, Ade Ary mengatakan, korban alami luka pada lengan.
Pelaku Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi
Sementara itu, terduga pelaku penganiayaan telah berada di Polsek Cilincing. Pelaku diamankan warga tak lama setelah melakukan penganiayaan.
"Pelaku diamankan oleh warga bersama dengan polisi dari Polsek Cilincing," ucap dia.
Advertisement