Sukses

PDIP Minta Rakyat Kawal Rapat di Parlemen Senayan soal Aturan Pilkada Hari Ini

Ronny mewanti para wakil rakyat di Parlemen agar tidak mempermainkan hukum atas nama rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengakui, sudah mendengar informasi tentang rapat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan DPR RI hari ini, Rabu (21/8/2024). Menurut informasi yang diterima Ronny, rapat itu akan membahas soal beleid Pilkada 2024.

“Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat badan legislatif (baleg) tentang revisi UU Pilkada 21 Agustus dan rapat panja RUU Pilkada di hari yang jam 1 siang dan 7 malam untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada,” kata Ronny kepada media di Jakarta, seperti dikutip Rabu (21/8/2024).

Ronny mewanti para wakil rakyat di Parlemen agar tidak mempermainkan hukum atas nama rakyat. Sebab dia menduga hasil dari rapat tersebut akan kembali mengutak-atik aturan Pilkada yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ketentuan partai mengusung kepala daerah dan batas usia seorang kepala daerah.

“Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat. Apa yang udah diputuskan MK, melalui putusan 60 dan 70 harus kita hargai dan hormati. Karena di sini lah kedaulatan rakyat  ditunjukkan oleh putusan MK  dalam hal ini kita menjaga demokrasi yang ada,” jelas Ronny.

Ronny berharap, rakyat Indonesia bisa mengawal jalannya terkait rapat hari ini. Jika kekhawatirannya benar, dia meminta rakyat untuk bersikap untuk mengawal demokrasi yang lebih baik pasca putusan MK.

“Sangat jelas putusan 60 dan 70 itu sudah jelas bahwa di situ diatur soal ambang batas 7,5 persen, jadi Jakarta kita (PDIP) bisa usung sendiri. Kemudian bahwa putusan 70 disampaikan bahwa batas umur itu 30 tahun sejak ditetapkan oleh KPU (bukan dilantik),” tegas dia.

“Dalam hal ini seandainya RUU Pilkada menyasar ke hal tersebut, menurut saya, rakyat harus bersikap!,” imbuh dia memungkasi.

2 dari 5 halaman

Rapat Dilakukan Hari Ini

Sebagai informasi, berdasarkan jadwal diterima redaksi rapat akan dilangsungkan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada pukul 10.00 WIB hari ini.

Agendanya, Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU ttg Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Selanjutnya pada pukul 13.00 WIB, Rapat Panja Pembahasan RUU Pilkada dan pada pukul 19.00 WIB diagendakan Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada.

3 dari 5 halaman

Usai Putusan MK, Ganjar: Kami Siapkan Kader Maju Pilkada, Tunggu Pengumuman

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada. Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024.

"Kami siapkan kader-kader untuk maju," kata Ganjar, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (20/8).

Saat ditanya, siapa sosok yang akan diusung terutama di Pilkada Jakarta dan Jawa Tengah, Ganjar tak menjawab dengan lugas.

Dia hanya meminta agar seluruh pihak menunggu pengumuman resmi.

"Sudah disiapkan, tunggu pengumuman," ujar dia.

4 dari 5 halaman

Sampaikan ke Megawati

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengaku bakal segera menyampaikan soal keputusan MK kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kami harus menyampaikan kabar baik ini kepada ibu ketum dan kami tentu akan berdiskusi bersama ibu ketum dan juga dengan DPP, apa yang terbaik, yang harus diputuskan oleh partai," kata Eriko.

PDIP pun akan membahas nama calon gubernur yang akan diusung. Salah satu nama kuat yang bisa dipertimbangkan adalah Anies Baswedan.

"Apakah kemudian nama Mas Anies ini di PDIP masih akan tetap dipertimbangkan? Pernah sudah saya sampaikan bahwa pengurutan itu sudah ada. Pengurutan itu sudah ada. Bahwa ada beberapa nama," ujar Eriko.

"Tapi memang pengerucutan pada tiga nama ini. Nah, soal siapa nanti yang diputuskan, tiga nama ini tentu tanya. Ada nggak Pak Anies di sini? Kan begitu kan? Ya, tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu kan," sambungnya.

5 dari 5 halaman

Keputusan di Tangan Megawati

PDIP akan membahas secara mendalam siapa yang akan diusung di Pilkada Jakarta. Semua akan kembali pemegang keputusan ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ya, biar nanti beliau yang mempunyai hak secara prerogatif untuk memutuskan. Apakah kami nanti bersama yang lain? Tapi sudah pasti kader, kalau ini memang Tuhan izinkan kita dengan keputusan MK ini, sudah pasti kader harus maju. Apakah dengan kader yang lain, dengan kader partai lain, ataukah dengan katakan non-parpol, ya seperti Pak Anies," imbuh Eriko.

Video Terkini