Sukses

Usut Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Irwansyah alias Wanda Hara masih bergulir. Kini, kasus yang dilaporkan di Bareskrim Polri telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Irwansyah alias Wanda Hara masih bergulir. Kini, kasus yang dilaporkan di Bareskrim Polri telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

Hal ini setalah menerima pelimpahan dari laporan dari Bareskrim Polri. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.

"Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor MRA (Moch Rizki Abdullah) kepada Bareskrim Polri,kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, Subdit Kamneg terus melakukan pendalaman," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2024).

Ade Ary menerangkan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi diantaranya pelapor. Selain itu, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melayangkan panggilan kepada penyelenggara kajian ini. Pun kemudian berlanjut ke terlapor dalam hal ini Wanda Hara.

"Tahapannya EO dulu sebagai penyelenggara, manajemen gedung, setelah itu baru terlapor," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menggunakan Kerudung

Ade Ary menerangkan, dugaan penistaan ini diketahui oleh Moch Rizki Abdullah ketika melihat postingan Instastory nama akunnya adalah @wanda_hara.

Kala itu, terlihat Irwansyah alias Wanda Hara mengikuti sebuah kajian agama Ustaz Hanan Attaki di bilangan Jakarta Selatan.

Saat mengikuti kajian itu, Wanda Hara memakai pakaian busana muslim, menggunakan kerudung, menggunakan cadar, kemudian duduk dibarisan wanita atau perempuan. Padahal, Wanda Hara merupakan seorang laki-laki.

Terkait hal ini, Ade Ary mengatakan, masyarakat dipersilahkan melaporkan dugaan peristiwa pidana yang diketahui atau yang dialaminya langsung. Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada peristiwa pidana atau tidak.

"Jadi, mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja," tandas dia.

3 dari 3 halaman

Nikita Mirzani Kritik Wanda Hara yang Memakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki

Wanda Hara sedang menjadi sorotan publik setelah dirinya ikut hadir dalam kajian yang dipimpin oleh Ustaz Hanan Attaki. Pasalnya, fashion stylist ini merupakan seorang pria yang mengenakan busana muslim wanita lengkap dengan cadar. Alhasil, ia menuai kontroversi dan kritik pedas.

Penampilan Wanda memakai cadar terungkap melalui foto-foto yang diunggah di berbagai akun media sosial. Dari foto-foto unggahan tersebut, terlihat bahwa kajian Ustaz Hanan Attaki juga dihadiri oleh anggota Keluarga Andara seperti Syahnaz Shadiqah, Nagita Slavina, Nisya Ahmad hingga Gya Shadiqah.

Ustaz Hanan Attaki dan tim merespons kontroversi yang sedang terjadi sosok dibalik cadar tersebut dengan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya @hanan_attaki.

Menanggapi yang sedang viral. Mohon maaf ketika acara berlangsung, kami sebagai panitia dan Ustaz Hanan Attaki tidak mengetahui siapa yang ada dibalik cadar.” tutur Hanan Attaki di Instagram pribadinya, dikutip dari Liputan6.com, pada Senin (22/7/2024).

Tim Ustaz Hanan Attaki baru mengetahui sosok di balik cadar tersebut bernama Wanda Hara setelah foto-fotonya tersebar di berbagai platform media sosial. Karena hal ini, untuk menghindari kesalahan yang sama tim dari Ustaz Hanan Attaki akan lebih selektif dan memperketat saat regsitrasi.

Setelah kejadian kontroversial ini tersebar, aktris ternama Tanah Air Nikita Mirzani ikut buka suara dan menasihati Wanda Hara melalui unggahan video di Instagram-nya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini