Sukses

Viral Lagi Kasus KDRT, Suami Tendang Istri hingga Lempar Kepala Pakai Gelas di Depan Anak

Rekan korban mengungkapkan bahwa pelaku KDRT adalah oknum pegawai instansi anak pemerintahan. Kasus KDRT ini diklaim telah dilaporkan ke pihak berwenang, namun penanganannya dianggap kurang sigap.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali viral di media sosial. Kali ini, pelaku diduga oknum pegawai dari salah satu instansi anak pemerintahan.

Kejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV aksi KDRT ke media sosial. Dalam rekaman CCTV tetrsebut, terlihat seorang wanita sedang duduk sambil menggendong anaknya.

Sesaat kemudian, sosok pria mendekatinya dan langsung melayangkan tendangan ke tubuh wanita yang diduga istrinya. Tak cuma itu, si pria juga memukul tangan wanita berkali-kali hingga merintih kesakitan.

Kekerasan kembali terulang. Ketika itu, si wanita sedang mengurus anak namun dilempar gelas hingga mengenai kepala.

Rekaman video diunggah oleh akun @rizkyafrisya ke media sosial Instagram. Dia mengaku bahwa korban adalah rekannya. Dia berharap kasus dugaan KDRT ini jadi perhatian sehingga, pelaku mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.

"Korban adalah temen saya, tolong Bantu UP ya guys, karna video di jkt.spot di takedown oleh adminnya. Pelaku KDRT merupakan pegawai instansi anak pemerintahan. KDRT tidak di benarkan dalam masalah apapun. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan undang-undang yang berlaku." 

"Korban sudah mengajukan laporan pada pihak berwenang namun respon dan prosesnya kurang cepat dan sigap. Mohon bantuannya," tulis akun @rizkyafrisya seperti dikutip, Rabu (21/8/2024).

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kiki afrisya (@rizkyafrisya)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Janji Usut Kasus KDRT Tersebut

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berjanji pihaknya akan menindaklanjuti video viral tersebut

"Polda Metro Jaya sedang mengecek dan sedang kami cek ya tadi rekan rekan kami sudah mengecek apakah ada laporan polisi yang sudah masuk," ucap dia di Polda Metro Jaya, Rabu

Dia mengatakan, masyarakat yang menjadi korban kejahatan termasuk KDRT diimbau untuk membuat laporan polisi.

"Datang ke jajaran Polsek, ke Polres, ke Polda atau menghubungi 110 tentang dugaan pidana yang dialami. Ya ini menjadi concern kami juga Polda Metro Jaya jika nanti laporannya sudah ada pasti akan ditindaklanjuti," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.