Sukses

Polisi Sebut 5 Kali Mantan Pacar Ancam Audrey Minta Balikan dan Tak Sebar Video Vulgar

Ade menerangkan, AP tak terima hubungan dengan Audrey Davis kandas. Ketika itu, AP mencoba untuk memperbaiki hubungannya. Namun, dengan cara yang memaksa.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran video vulgar yang diperankan oleh putri dari musikus David Bayu, Audrey Davis alias AD. Terungkap adanya pesan ancaman yang dikirimkan mantan kekasih Audrey, AP (27). Hal itu diketahui setelah penyidik menyita telepon genggam Audrey Davis.

"Ini masih kita dalami tapi yang jelas ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP terhadap saksi korban AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Ade menerangkan, AP tak terima hubungan dengan Audrey Davis kandas. Ketika itu, AP mencoba untuk memperbaiki hubungannya. Namun, dengan cara yang memaksa.

"AP meminta balikan karena sempat diputuskan oleh saksi AD, AP ini dengan ancaman akan menyebarkan konten video yang bermuatan pornografi ataupun asusila yang dimaksud," ucap dia.

Ade menyebut, setidaknya ada lima kali ancaman yang diterima oleh Audrey Davis. Karena tak digubris, AP kemudian menyebarkan video vulgar ke akun twitter alias X.

"Setidaknya ada 4 sampai 5 kali. Dan kemudian diwujudkan dengan tersangka AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi dimaksud," ucap dia.

Ade Ary mengatakan, penyidik sedang melakukan tracing terhadap akun media sosial ataupun platfrom x yang menerima video vulgar dari AP.

"Kita lag profiling maupun terkait dengan konten pornografi yang dimaksud," ucap dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunggu Hasil Labfor

Disisi lain, polisi sedang melengkapi berkas perkara masing-masing tersangka sambil. Menunggu hasil pemeriksaan labfor atas beberapa barang bukti elektronik ataupun device yang disita. Diantaranya, telepon genggam dan email.

Dalam kasus, tiga orang yang menyandang status sebagai tersangka. Selain AP, juga MRS admin serta yang mengoperasikan Channel telegram @AUDREY DAVIS VIRAL dan JE  admin serta mengoperasikan akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhow.

"Kami sedang dilengkapi oleh penyidik koordinasi efektif dengan JPU sudah kita lakukan," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.