Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Penghargaan Anugerah Widya Wiyata Dharma Samya dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Hal itu atas dedikasi Khofifah dalam mendorong kemajuan olahraga Jatim.
Anugerah tersebut diberikan kepada Khofifah saat menghadiri acara Dies Natalis Unesa ke-60. Acara tersebut juga turut mengundang 1.000 anak yatim piatu dari sejumlah panti asuhan di Jatim.
Baca Juga
"Ibu Khofifah menjadi sosok insporatif yang memiliki komitmen dan kontribusi bagi dunia olahraga serta sosok di balik kemajuan olahraga Jawa Timur," tutur Rektor Unesa Prof. Dr. Nurhasan di Unesa, Surabaya, Rabu (21/8/2024).
Advertisement
Dia menambahkan selama periode pertama menjadi Gubernur Jawa Timur, Khofifah telah memberi perhatian besar serta dedikasi nyata. Utamanya bekerja tanpa henti mengembangkan ekosistem olahraga Jawa Timur yang kuat dan berkelanjutan.
Ketua Umum PP Muslimat NU ini, lanjut dia, ikut berperan aktif dalam mengembangkan desain besar olahraga dan kepemudaan daerah. Tentunya dengan selalu menjaga kerukunan dan motivasi bagi para pelaku olahraga sehingga membawa prestasi gemilang bagi Jatim.
Dia menilai dengan kontribusi besar Khofifah selama memimpin Jatim telah memberi banyak motivasi bagi seluruh masyarakat. Hingga dia meyakini dapat membawa keberkahan bagi kemajuan Jatim di masa depan.
"Alhamdulilah kami mewakili civitas akademika Unesa mengucapkan terima kasih kehadiran ibu Khofifah telah memberikan motifasi harapan agar ditahun lahirnya Unesa menjadikan berkah untuk Bangsa Indonesia," ungkapnya.
Kontribusi Nyata Khofifah
Kontribusi nyata Khofifah terwujud dengan hadirnya Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Sentra Pembinaan Olahraga Pelajar (SPOP & SPOPK). Aplikasi tersebut kian membantu mendongkrak prestasi olahraga serta meningkatkan kualitas pembinaan atlet di Jatim.
Sehingga akan lahir atlet muda berprestasi yang berkarakter unggul dan berkelas dunia. Khofifah juga konsen mengembangkan konsep Design Besar Olahraga Daerah (DBOD) dan Design Besar Kepemudaan Daerah (DBKD) sesuai implementasi Perpres Nomor 86 Tahun 2021.
Advertisement