Sukses

Riuh Putusan MK soal Pilkada, Jokowi Heran 'Si Tukang Kayu' Tetap Ramai di Medsos

Dia menekankan bahwa putusan soal syarat Pilkada merupakan MK selaku lembaga yudikatif. Selain itu, Jokowi menuturkan pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada juga merupakan wilayah DPR selaku lembaga legislatif.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perubahan ambang batas Pilkada 2024 dan syarat batas usia calon kepala daerah tengah ramai menjadi pembicaraan masyarakat di media sosial. Terlebih, putusan terkait syarat Pilkada tersebut ditolak oleh DPR RI.

Namun, Jokowi mengaku heran masyarakat menyinggung soal 'si tukang kayu' saat pembahasan soal putusan tersebut. Menurut dia, masyarakat yang sering bermain media sosial mengetahui sosok 'si tukang kayu'.

"Sehari dua hari ini kalau kita melihat media sosial, media massa, ini sedang riuh, sedang ramai setelah putusan yang terkait dengan Pilkada. Setelah saya lihat di media sosial, salah satu yang ramai tetap soal 'si tukang kayu'. Kalau sering buka di medsos pasti tahu tukang kayu ini siapa," kata Jokowi di Munas XI Partai Golkar di JCC Senayan Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dia menekankan bahwa putusan soal syarat Pilkada merupakan MK selaku lembaga yudikatif. Selain itu, Jokowi menuturkan pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada juga merupakan wilayah DPR selaku lembaga legislatif.

"Padahal kita tahu semuanya, kita tahu semuanya yang membuat keputusan itu adalah MK. Itu adalag wilayah yudikatif. Dan yang saat ini juga sedang dirapatkan di DPR itu adalah wilayah legislatif," tutur dia.

"Tapi tetap yang dibicarakan adalah si tukang kayu," sambung Jokowi

Kendati begitu, dia tak mempermasalahkan 'tukang kayu' selalu dikait-kaitkan oleh masyarakat. Jokowi menilai hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi.

"Ya tidak apa apa. itu warna-warni sebuah demokrasi," ucapnya.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan MK dan DPR. Dia pun meminta masyarakat memberikan kepercayaan dan menghormati keputusan di MK maupun DPR.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Hormati Keputusan Lembaga

"Tapi yang ingin saya sampaikan bahwa sebagai lembaga eksekutif, saya ini berada di lembaga eksekutif, sebagai presiden, saya sangat menghormati yang namanya lembaga yudikatif, yang namanya lembaga legislatif," jelas Jokowi.

"Jadi saya, kami sangat menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara yang kita miliki. Mari kita hormati keputusan, beri kepercayaan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional," imbuh dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.