Â
Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai PKB, Muhaimin Iskandar mengaku sengaja tidak memenuhi panggilan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk mengklarifikasi soal konflik internal antara keduanya. Pria yang biasa disapa Cak Imin itu mengaku ada hal yang lebih penting kebanding memenuhi panggilan dari PBNU.
Baca Juga
"Saya mohon maaf enggak datang karena saya sengaja enggak datang. Kenapa saya tidak datang, karena saya ingin menegakkan konstitusi di mana partai politik PKB berdiri di atas konstitusi undang-undang partai politik," kata Cak Imin di rumah dinasnya kawasan Jakarta Selatan, Rabu (21/8) malam.
Advertisement
Menurut dia ada dua hal yang perlu dipandang berbeda dari segi partai PKB dengan PBNU. Dia mengatakan secara konstitusi, PKB dibangun dan dibentuk secara kepartaian. Sementara PBNU sejatinya dibangun atas dasar organisasi kemasyarakatan
"Kalau kita mau taat kepada konstitusi jangan saling mencampuri urusan yang diatur okeh konstitusi negara," sindir Cak Imin.
Meskipun pada akhirnya Cak Imin tidak memenuhi panggilan tersebut, dia tetap siap untuk mengobrol dengan PBNU secara santai dimana saja sambil disuguhkan kopi.
"Kalau mau ketemu ngopi-ngopi di rumah ngopi-ngopi di pinggir jalan ya monggo sebagai syuriah, saya nih syuriah loh di sebuah ranting mestinya sangat mudah untuk bisa ngobrol," ucap Imin.
Cak Imin Prihatin dengan PBNU
Ketua Umum Partai PKB itu juga menambahkan prihatin akan kondisi PBNU terkini. Ia bahkan menyindir konflik yang saat ini ditengrainya
"Saya semakin kasihan dengan PBNU yang katanya mau hadir pendamai dunia yang katanya di atas negara eh urusannya sepele urusannya uprek-uprek yang enggak jelas. Karena itu saya sebagai Syuriah NU prihatin terhadap keadaan PBNU sekarang," sindirnya.
Ketua PBNU Umarsyah sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menunggu kedatangan Cak Imin. Namun, hingga sore ini, Cak Imin tak kunjung datang. Berdasarkan jadwal, Cak Imin dipanggil pada pukul 12.30 WIB.
"Sampai saat ini, tidak ada informasi sedikit pun mengenai apakah beliau akan hadir atau tidak. Setelah 1 jam lebih kita menunggu, kita simpulkan Pak Muhaimin tidak hadir," kata Umarsyah dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (21/8).
"Pertanyaannya adalah kenapa tidak hadir? Ini mungkin sama dengan teman-teman mempertanyakan kenapa tidak hadir," sambungnya.
Dia menegaskan, pihaknya memanggil Wakil Ketua DPR RI tersebut untuk mengonfirmasi apa yang dilihat dan didengar terkait permasalahan PBNU dengan PKB.
"Padahal kami sudah menunjukkan niat baik, mengundang dengan agenda yang jelas, melakukan konfirmasi-konfirmasi dari apa yang kami lihat, kami dengar, kami terima, baik itu dalam bentuk dokumen maupun informasi-informasi, pemberitaan-pemberitaan dan sebagainya," tegasnya.
Â
Sikap Tak Mendukung
Menurutnya, ketidakhadiran Cak Imin ini menunjukkan sikap tidak mendukung upaya konstruktif PBNU untuk melakukan perbaikan partai PKB.
"Kami akan klarifikasi kepada beliau sebenarnya dengan cara langsung bertemu tatap muka. Tapi alhamdulillah, ketidakhadiran beliau ini tentu tidak mendukung upaya konstruktif PBNU untuk melakukan perbaikan dari partai PKB ini. Padahal tidak terlampau banyak masalah yang akan kami angkat," ujarnya.
"Kita fokus di tiga hal kaitannya dengan DPP PKB berdasarkan kesimpulan yang sementara ini sudah ada di pihak tim panel," sambungnya.
Sementara itu, Rais Syuriyah PBNU Muhammad Cholil Nafis mengatakan, ketidakhadiran Cak Imin menjadi pertimbangan pihaknya untuk memutuskan terkait konflik dengan PKB.
Wakil Sekjen PBNU Sulaeman Tanjung menambahkan, dengan tidak hadirnya Cak Imin membuktikan belum ada niat baik terhadap PBNU.
"Padahal para kiai se-Indonesia sudah kumpul di Jombang, kemudian di Surabaya, memberikan mandat kepada Rais Aam untuk mendandani PKB dalam pengertian memperbaiki. Kemudian Rais Aam memandatkan kepada Ketua Umum untuk memperbaikinya," ucap Sulaeman.Â
Advertisement
Tidak Tahu Baleg DPR Bahas UU Pilkada
Â
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI langsung menggelar sidang rapat panitia kerja (panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) pasca sehari setalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digugat oleh Partai Gelora dan Partai Buruh. Wakil ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan tersebut hari ini (Rabu (21/8/2024).
"Saya terus terang enggak tahu ini tiba tiba DPR membahas itu (RUU Pilkada), terus terang saya tidak diberi tahu saya tidak tahu," kata Cak Imin di rumah dinasnya kawasan Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024) malam.
Cak Imin mengaku cukup kaget Baleg DPR RI yang tanpa sepengetahuan dia membahas Revisi UU Pilkada yang berpotensi memajukan Kaesang Pangarep.
Hanya saja, ketika ditanya Fraksi PKB yang menjadi pihak yang turut menyetujui RUU tersebut, Ketua Umum PKB itu berkelit tetap tidak tahu.
"Iya saya juga tidak tahu, tidak memberi tahu saya juga. Bahkan saya tiba tiba dapat undangan paripurna kalau enggak salah besok saya juga enggak tahu kapan paripurnanya itu," tegas Cak Imin
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com