Sukses

Pemkot Depok Siapkan Langkah Jangka Panjang untuk Penanganan Sampah TPA Cipayung

Abdul Rahman mengatakan, DLHK Kota Depok berusaha melakukan penanganan sampah di Kota Depok, baik saat ini maupun jangka panjang. Salah satunya penataan dan bekerjasama dengan pihak ketiga yakni Indocement.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan langkah jangka panjang untuk penanganan sampah di Kota Depok. Selain melakukan penataan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan kerja sama dan pembatasan gerobak motor di TPA Cipayung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, DLHK Kota Depok berusaha melakukan penanganan sampah di Kota Depok, baik saat ini maupun jangka panjang. Salah satunya penataan dan bekerjasama dengan pihak ketiga yakni Indocement.

“Jadi bukan hanya jangka panjang yang kita tangani di sini adalah kemendesakan, ke kedaruratan di TPA,” ujar pria yang kerap disapa Abra saat ditemui Liputan6.com, Kamis (22/8/2024).

Abra membenarkan akan ada kerjasama antara Pemerintah Kota Depok dengan Indocement. Belum lama ini, Pemerintah Kota Depok bertemu dengan Indocement untuk merapikan kembali MoU yang telah dibuat.

“Alhamdulillah tadi disepakati salah satunya adalah kita mendapat kuota untuk pembuangan ke Indocement itu sebanyak 700 ton per hari,” jelas Abra.

Adapun sampah yang akan dikirim ke Indocement merupakan sampah lama yang sudah terolah. Pemerintah Kota Depok akan mendatangkan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) dan diperkirakan dapat digunakan pada 2025.

“Apabila ini memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh Indocement, maka kita akan berlanjut,” terang Abra.

Abra mengakui, sampah yang dihasilkan dari 2,1 juta jiwa penduduk Kota Depok, mencapai 1.165 ton. Namun, rata-rata sampah yang masuk ke TPA Cipayung mencapai 925 ton per hari, dan sebagian sampah organik di kelola di TPS.

“Kendaraan operasional kita punya 94 dump truk, 10 tronton, dan empat compactor,” ucap Abra.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dibantu Mitra

DLHK Kota Depok turut dibantu dalam pengangkutan sampah dari sejumlah mitra. Para mitra yang sudah bekerjasama mengambil sampah dari pemukiman masyarakat yang sebelumnya telah dilakukan pemilahan.

Saat disinggung soal plat hitam yang mengangkut sampah, membuang ke TPA Cipayung, Abra mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Dari komunikasi tersebut, terjadi kesepakatan pelarangan masuknya gerobak motor dari luar wilayah Cipayung.

“Kemarin tercapai kesepakatan untuk gerobak motor di luar wilayah Cipayung dilarang masuk ya, tidak diperkenankan masuk lagi TPA, untuk kelancaran dan perapihan TPA,” pungkas Abra.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan, Pemerintah Kota Depok yang dipimpin Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, dinilai gagal dalam mengatasi berbagai persoalan. Salah satunya, permasalahan sampah yang kini tidak kunjung selesai.

“Semua kota, kabupaten, dan provinsi punya persoalan sampah, tapi mereka pikirkan dan mereka tanggulangi,” ujar Hamzah, Selasa (22/8/2024).

“Nggak punya solusi bagaimana menanggulangi, cuma wacana untuk membela diri,” tegas Hamzah.

 

3 dari 3 halaman

Singgung Tata Kelola Pemerintahan Kota Depok

Hamzah turut menyindir PKS yang telah menguasai Kota Depok hampir 20 tahun, dinilai tidak mampu berbuat sesuai dengan RPJMD.

“20 tahun kita berikan kekuasaan pada sebelah, tapi hampir 60 persen di dalam RPJPD itu enggak nyambung,” jelas Hamzah.

Diketahui permasalahan sampah di Kota Depok banyak dikeluhkan masyarakat, disertai sempat tertutupnya TPA Cipayung yang mengalami longsor sampah. Pemerintah Kota Depok telah membuka kembali TPA Cipayung untuk menampung sampah Kota Depok.

“Tata kelola Pemerintahan Kota Depok ini berantakan karena RPJPD pada 2016 sampai dengan tahun 2024 tidak dipakai RPJMD-nya," ucap Hamzah.

Selain permasalahan sampah, tata kelola pada permasalahan jalan atau kemacetan, tidak dilakukan pembenahan Pemerintah Kota Depok. Akibatnya, terjadi kendala sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat Kota Depok.

“Sekarang akhirnya sampah ini terkendala, tidak bisa diapa-apain, cuma wacana solusinya nggak ada,” tutur Hamzah.

DPRD Kota Depok telah berusaha dan berjuang untuk melakukan penataan Kota Depok melalui badan anggaran. Namun usaha yang dilakukan DPRD Kota Depok tidak ditindaklanjuti dengan serius Pemerintah Kota Depok.

“Sementara sampah sudah menggunung, 20 tahun PKS berkuasa, saya akan bongkar datanya, karena saya Ketua Pansus RPJPD, tunggu waktunya saya akan bongkar pakai data,” kata Hamzah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini