Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap berkegiatan di Istana Kepresidenan Jakarta, ditengah rencana aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menolak revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Jokowi menerima Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
Nana keluar dari pintu Istana Negara pukul 09.20 WIB, usai bertemu Jokowi. Dia mengaku hanya memberikan undangan pernikahan putrinya kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga
"Itu aja, hanya masalah undangan pernikahan," kata Nana kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Advertisement
Dia menuturkan pertemuannya dengan Jokowi hanya membahas hal pribadi. Nana membantah ada pembahasan soal pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 dalam pertemuan tersebut.
"Ndak ada apa-apa ya. Enggak ada, enggak ada kaitannya dengan apa-apa. Enggak ada (bahas Pilgub Jawa Tengah), enggak ada. Hanya pribadi aja. Untuk masalah pribadi aja," jelas Nana.
Berdasarkan informasi dihimpun, Jokowi akan bekerja di Jakarta pada Kamis hari ini. Namun, belum diketahui apa saja agenda Jokowi pada hari ini.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, hari ini, Kamis (22/8). Demo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Masyarakat menilai, RUU Pilkada bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Lewat putusan ini, MK mengizinkan sebuah partai politik atau gabungan partai politik mengusung calon kepala daerah sendiri meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.
Sejumlah Elemen Masyarakat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Sejumlah elemen masyarakat yang berdemo di depan gedung DPR pagi ini di antaranya, para guru besar, mahasiswa, buruh, Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
"ICW ngantor di depan DPR bersama mahasiswa, buruh, dan semua orang yang muak dengan Jokowi dan DPR," tulis ICW di akun Instagramnya @sahabaticw.
Sementara itu, depan Gedung DPR sudah dijaga ketat petugas kepolisian. Terlihat sudah ada mobil rantis disiagakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, demo depan DPR digelar mulai pukul 09.00 WIB. Selain di depan DPR, demonstrasi juga akan digelar di Patung Kuda.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di dua lokasi yang menjadi titik konsentrasi massa.
"Di Patung Kuda. 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8).
Advertisement
Cek Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK
Sejumlah elemen massa juga akan menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (Gedung MK), Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (22/8/2024). Aksi digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada.
Terkait hal ini, polisi menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta masyarakat yang melintas di seputaran Istana Negara untuk mencari jalur alternatif.
"Alih arus dalam rangka penyampaian pendapat (aksi) dilaksanakan hari Kamis 22 Agustus dari pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).
Berikut rekayasa lalu lintas selengkapnya:
- Dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
- Dari Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)
- Dari arah Jalan Raya Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
- Dari arah Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu
Sebelumnya, polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa tolak UU Pilkada.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional.
"Alih arus di DPR/MPR situasional," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).