Sukses

Gelombang Demo 'Peringatan Darurat' di Jakarta

Gambar Garuda Pancasila berlatar warna biru bertuliskan Peringatan Darurat kini menjadi simbol perlawanan.

Liputan6.com, Jakarta - Gambar Garuda Pancasila berlatar warna biru bertuliskan Peringatan Darurat kini menjadi simbol perlawanan. Gerakan mengawal konstitusi pun digaungkan bersamaan dengan viralnya Garuda Biru.

Gerakan tersebut muncul setelah Badan Legislasi DPR bersama pemerintah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna pada Selasa 21 Agustus. Revisi UU Pilkada ini dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD mengusung calon di pilkada. 

Padahal, MK melalui putusannya nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 memberikan angin segar untuk alam demokrasi di Indonesia. Obesitas koalisi yang merangkul hampir semua partai di parlemen dipatahkan dengan putusan MK nomor 60 yang memutuskan setiap partai politik bisa mengusulkan calonnya sendiri meski tak punya kursi di DPRD.

Pun dengan putusan MK nomor 70 yang memutuskan bahwa usia pencalonan seorang kepala daerah terhitung pada saat ditetapkan, bukan saat dilantik. Namun sayangnya, putusan progresif tersebut dipatahkan dengan rapat kilat revisi Undang-Undang Pilkada oleh Baleg DPR bersama pemerintah.

Mereka bersepakat, aturan partai tak punya kursi untuk mengusung calon kepala daerah hanya berlaku bagi partai non-parlemen. Sementara aturan batas usia kepala daerah mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) yakni sejak saat dilantik, bukan merujuk putusan MK.

Seruan turun ke jalan menolak Revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR pun riuh. Sejumlah tokoh, aktivis hingga artis bersepakat untuk demonstrasi pada Kamis (22/8/2024) di sejumlah titik Jakarta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

Sejumlah Artis Turun ke Jalan

Sejumlah kelompok masyarakat pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Pantauan di lokasi, sejumlah artis ikut turun ke jalan bersama massa aksi lainnya. Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam-hitam.

Mereka yang terlihat seperti Abdel Achrian, Arie Kriting, Abdur, Yono, Indra Keling, Bintang Emon dan beberapa artis atau stand up komedian lainnya. Sampai berita ini diturunkan, massa terus berdatangan ke depan DPR/MPR RI untuk ikut menyampaikan aspirasi mereka.

"Masuk gorong-gorong pake simpati, masuk istana pake relasi," tulis salah satu poster yang dibawa massa aksi

Mahasiswa UI Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR

Sebanyak 1.100 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akan menggelar aksi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Rencananya mahasiswa UI akan menolak keputusan DPR RI dan pemerintah yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024.

Dari pantauan Liputan6.com, sejumlah mahasiswa UI tampak memasuki area lapangan terbuka tidak jauh dari gedung FISIP UI. Mahasiswa yang mengenakan almamater kuning, membawa sejumlah poster bertuliskan 'Terdapat 711 Anggota DPR dan DPD di Dalam Gedung Ini Tidak Ada yang Peduli dengan Anda'.

Tidak hanya itu, sejumlah bendera dari masing-masing BEM UI di bawa sejumlah mahasiswa. Terlihat, 10 minibus dan dan 30 angkot sudah terparkir yang akan dijadikan alat transportasi mahasiswa ke gedung DPR RI.

Ketua BEM UI, Verrel Uziel mengatakan, BEM UI akan bergerak ke DPR RI untuk mengawal putusan MK yang sudah diterbitkan namun berusaha dianulir atau digagalkan DPR. DPR telah menerbitkan RUU Pilkada.

“Maka dari itu hari ini massa UI akan hadir di DPR RI untuk mengawal, jangan sampai akhirnya perwakilan rakyat kita membuat semacam gerakan-gerakan yang tidak dikehendaki oleh rakyat itu sendiri,” ujar Varel, Kamis (22/8/2024).

3 dari 9 halaman

Ada Demo, Jokowi Tetap di Istana Jakarta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap berkegiatan di Istana Kepresidenan Jakarta, ditengah aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menolak revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Jokowi menerima Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Berdasarkan informasi dihimpun, Jokowi akan bekerja di Jakarta pada Kamis hari ini. Namun, belum diketahui apa saja agenda Jokowi pada hari ini.

Massa Aksi Berdatangan ke MK

Massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, (22/8/2024). Mereka menegaskan telah terjadi tragedi pembegalan konstitusi oleh DPR RI.

Pantauan Liputan6.com, massa aksi tiba di Gedung MK sekitar pukul 10.15 WIB. Berdasarkan informasi undangan, mereka terdiri dari para guru besar, akademisi, aktivis demokrasi hingga aktivis 98. Tampak nama-nama yang cukup terkenal di publik hadir antara lain Wanda Hamidah, Usman Hamid, Goenawan Muhammad, Said Didu dan Ray Rangkuti.

"Dalam tiga hari ini tensi politik Indonesia sangat memprihatinkan, tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi. Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius," teriak orator di lokasi.

"Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut," tukasnya.

 

4 dari 9 halaman

Rekayasa Lalu Lintas

Polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional. "Alih arus di DPR/MPR situasional," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis.

Adapun, rekayasa lalu lintas diberlakukan dari arah traffic light Lapangan Tembak menuju Jalan Gatot Subroto diputar balik di kolong sekat 2 atau dialihkan ke tanjakan layang Ladokgi arah Semanggi. Sementara itu, arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulau Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.

Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar atau Jalan Permata Hijau.

Lalu, arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.

Berikutnya, arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju traffic light Lapangan Tembak dibelokkan ke kanan ke Jalan pintu 1 Senayan atau diputarbalikkan di traffic light Asia Afrika.

Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di sekat 2 atau Ladokgi ke Jalan Gerbang Pemuda.

Terakhir, arus lalu lintas dari arah Slipi yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi.

5 dari 9 halaman

Arie Kriting dan Yudha Keling Ikut Demo

Sejumlah stand up komedian turut menyuarakan aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (22/8/2024). Mereka menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan oleh DPR.

Arie Kriting misalnya. Dia menilai, stand up komedian perlu turun tangan karena ada ketidakberesan di dalam pembahasan Undang-Undang Pilkada. "Karena sudah terlalu blak-blakan, inkonsistensi sudah terlalu blak-blakan. Jadi kita berharap pemerintah dan wakil rakyat kita bisa melihat bahwa rakyat masih ada untuk berjuang bersama-sama," kata dia di lokasi, Kamis.

Arie Kriting turut menyoroti penundaan pengesahan Revisi UU Pilkada. Dia berharap ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia.

Demo di MK Bubar, Pindah ke DPR RI

Massa aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, menyudahi demonstrasi. Mereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK terkait UU Pilkada itu ke DPR RI. 

Pantauan Liputan6.com, Kamis (22/8/2024), hingga pukul 13.00 WIB pengunjuk rasa mulai meninggalkan depan Gedung MK. Mereka cukup puas lantaran diterima pihak MK untuk menduduki halaman gedung dan berorasi menentang upaya Revisi UU Pilkada DPR RI.

"Kita lanjutkan di DPR RI dan sore nanti Kamisan membawa isu ini," teriak orator disambut riuh massa aksi.

 

6 dari 9 halaman

Pagar Gedung DPR Dijebol

Unjuk rasa 'Peringatan Darurat' menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan gedung DPR berujung ricuh. Massa demo menjebol pagar gedung DPR, Jakarta Pusat.

Pantauan di lapangan Kamis (22/8/2024), ribuan massa menyuarakan aspirasi di gerbang utama Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Namun, konsentrasi terpecah menjadi beberapa titik. Di sisi kanan, massa aksi kian panas. Massa yang demo membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.

Sebagian dari massa berusaha merobohkan tembok dan pagar yang menjadi penghalang antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga. Upaya itu membuahkan hasil. Sebagian tembok berhasil dijebol dan porak-poranda. Massa kemudian mencoba merangsek masuk ke dalam. Tapi, usaha sia-sia karena kepolisian langsung membikin barikade.

Melihat respons kepolisian, massa pun melemparkan material-material ke arah polisi. Lemparan tersebut dihalau dengan tameng sehingga tidak satupun yang menembus ke pengamanan.

Hingga berita ditulis, demo masih berlangsung. Masing-masing koordinator saling mengingatkan peserta unjuk rasa agar tak terprovokasi.

Joko Anwar Ikut Demo

Sutradara Joko Anwar ikut turun ke jalan menyuarakan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Pilkada. Tidak hanya di depan Gedung DPR RI, dia juga menyambangi Gedung MK.

"Saya sebagai warga sipil saja sebenarnya, tapi walaupun saya tidak articulate bersuara tentang tata negara, pemerintahan, tapi secara hati nurani ini sudah kelewatan banget ya para penguasa sudah sangat vulgar banget menggunakan perkakas hukum untuk melenggangkan apa yang mereka mau," tutur Joko Anwar kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Pantauan Liputan6.com, Joko Anwar muncul di Gedung MK sekitar pukul 12.00 WIB. Tampaknya, sineas kondang tersebut bergerak ke aksi unjuk rasa di MK demi dapat bergabung bersama sejumlah aktivis 98, usai sebelumnya ikut serta demonstrasi di DPR RI.

"Selama ini kita mungkin diam, bersuara di sosial media tapi mungkin tidak cukup ya, untung ada kita secara fisik berkumpul seluruh masyarakat warga sipil, buruh, mahasiswa, untuk nunjukin masyarakat masih ada dan penguasa tidak bisa dengan seenaknya berbuat sesuka mereka, dan sudah muak banget itu rakyat. Dan saya mewakili warga sipil yang sudah muak banget sih," kata Joko Anwar.

7 dari 9 halaman

Polisi Lepaskan Gas Air Mata

Demo penolakan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di depan gedung DPR masih berlangsung hingga Kamis sore (22/8/2024). Massa dari sebagian besar dari kalangan mahasiswa memenuhi ruas jalan Gatot Soebroto persis di gerbang utama DPR/MPR Jakarta Pusat. Situasi pun semakin tak terkendali.

Massa yang menolak Revisi UU Pilkada merusak berbagai fasilitas di sekitar area gedung. Tembok-tembok di corat-coret dengan tulisan-tulisan sarkas. Massa memasang sejumlah spanduk berisi kritikan terhadap pemerintah. Tak cuma itu, massa juga membakar ban bekas di beberapa titik.

Petugas kepolisian mencoba meredam aksi massa. Polisi menyemprotkan air menggunakan mobil watercannon dari dalam gedung. Tak cuma itu, gas air mata juga dilepaskan ke arah pengunjuk rasa. Tindakan petugas menuai kemarahan pengunjuk rasa.

Massa Tutup Ruas Tol

Arus lalu lintas di tol dalam kota lumpuh total, Kamis (22/8/2024) sore. Hal ini setelah massa aksi memblokade jalan di depan Gedung DPR. Massa itu merupakan sejumlah elemen mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada.

Mereka kala itu lari tunggang-langgang menyelamatkan diri usai petugas kepolisian melepaskan gas air mata. Sebagian massa kemudian melompat pagar pembatas dan lari menuju ke arah tol dalam kota.

Aksi itu pun mengundang reaksi pendemo lain. Mereka lantas memblokade jalan. Bahkan, memindahkan barrier ke badan jalan, lalu dibakar hingga memicu kobaran api disertai asap pekat yang membumbung tinggi.

 

8 dari 9 halaman

Mahasiswa Masuk ke Kawasan DPR

Demontrasi penolakan Revisi UU Pilkada berlangsung ricuh di Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Sebagian massa aksi berhasil merangsek masuk ke kawasan gedung. Hal itu berawal dari teriakan sejumlah orator yang membakar semangat pengunjuk rasa dari atas komando. Dia berteriak-teriak revolusi sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah.

"Revolusi, revolusi," teriak massa. Teriakan itu memantik perasaan pengunjuk rasa. Mereka lantas mengaitkan tali tambang ke beberapa pagar.

Sebagian di antaranya naik ke atas pagar dan melompat memasuki kawasan gedung DPR/MPR. Melihat aksi massa masuk, polisi langsung mengejar pengunjuk rasa. Satu-persatu dari mereka ditangkap dan dibawa menjauh dari pengunjuk rasa.

Sementara itu dari balik pagar gedung, massa mencoba melakukan perlawanan agar rekan-rekannya tidak diciduk. Bahkan, botol-botol air mineral, batu hingga kayu melayang ke arah anggota yang berjaga.

9 dari 9 halaman

Pelajar Putih Abu-Abu Ikut Demo

Ratusan pelajar mulai berdatangan ke Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Mereka akan bergabung dengan massa mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi undang-undang Pilkada. Pantauan di lokasi, ratusan pelajar datang dari arah Semanggi menuju ke Slipi. Diantara dari mereka membawa bambu. Mereka kemudian berlari sambil berteriak-teriak. 

"Majuuu," teriak pelajar sambil berlari membawa bambu runcing. Kehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR Jakarta Pusat.

DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada

Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal itu disebabkan rapat paripurna dengan agenda pengesahan tersebut pada pagi hari tadi tidak bisa diteruskan karena kurangnya jumlah peserta rapat atau tidak kuorum.

"Hari ini pada tanggal 22 Agustus jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit (tetap tidak kuorum), maka tadi sudah diketok, revisi Undang-Undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dasco juga menyatakan, karena revisi beleid tersebut batal disahkan, maka acuan yang harus digunakan untuk membentuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini