Sukses

Anggota DPR Habiburokhman Temui Massa Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada

Habiburrokhman didampingi oleh Politikus Gerindra yang juga Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto dan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi berusaha menemui pendemo yang menolak revisi UU Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menemui massa pendemo di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta. Pantauan di lokasi pukul 12.05 WIB, Habiburrokhman didampingi oleh Politikus Gerindra yang juga Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto dan Wakil Ketua Baleg DPR RI yang juga politikus PPP Ahmad Baidowi (Awiek).

Habiburokhman mengaku, ingin beraudiensi dengan massa aksi yang berdemo hari ini. Audiensi anggota DPR RI terlihat dikawal ketat oleh aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan.

Sebagai informasi, demo di depan gedung DPR diisi sejumlah elemen. Salah satunya, kelompok komika turut menyuarakan aspirasi di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (22/8/2024). Mereka menolak revisi Undang-Undang Pilkada.

Arie Kriting misalnya. Dia menilai, komika perlu turun tangan karena ada ketidakberesan dalam pembahasan UU Pilkada.

"Karena sudah terlalu blak-blakan, inkonsistensi sudah terlalu blak-blakan. Jadi kita berharap pemerintah dan wakil rakyat kita bisa melihat bahwa rakyat masih ada untuk berjuang bersama-sama," kata dia di lokasi, Kamis.

Arie Kriting turut menyoroti penundaan pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada. Dia berharap ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia.

"Mudahan-mudahan penundaan adalah sinyalemen baik. Kalau untuk saya pribadi saya suka husnudzon, mudah-mudahan ketika ditunda akhirnya mereka memikirkan lagi langkah, dan bisa memilih pilihan yang tepat," ucap dia.

Sementara itu, Yudha Keling mengatakan, komika ada di antara rakyat yang masih peduli dengan masyarakat Indonesia. Karena itu, turut hadir di depan Gedung DPR/MPR.

"Karena kami semua melihat ada yang tidak beres sama yang terjadi di DPR karena ini jadi keresahan bersama, kita semua ikut turun bareng rakyat lain," ucap dia.

Yudha Keling berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah disikapi dengan benar. Dia kemudian menyinggung kembali pernyataan Presiden Joko Widodo.

"Tentunya harus seperti Pak Jokowi bilang beberapa bulan lalu, harusnya putusan MK bersifat final," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda DPR RI, Dasco: Hanya 89 Orang yang Hadir

Rapat Paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Revisi UU Pilkada ditunda dan batal disahkan hari ini, Kamis (22/8/2024).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat beralasan, peserta yang hadir tidak memenuhi syarat pengambilan keputusan atau tidak kuorum.

"Forum tidak terpenuhi," kata Dasco di ruang rapat paripurna seraya mengetuk palu sidang pembatalan rapat hari ini, Kamis (22/8/2024).

Kepada awak media, Dasco mengaku peserta rapat paripurna yang hadir hanya 89 orang, 87 mengaku izin. Sedangkan dari Partai Gerindra sendiri, kata dia, hanya 10 orang.

"Sebanyak 89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat melalui badan musyawarah (bamus) untuk (menjadwalkan) rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," ucap Dasco kepada media.

Soal kapan waktu penjadwalan rapat kembali, Dasco mengaku akan menginfokan lagi nanti.

"Nanti kita lihat," singkat dia menutup.

Mengutip situs resmi DPR, pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, apabila tidak terpenuhi, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

Setiap rapat DPR dapat mengambil keputusan apabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat (kuorum), apabila tidak tercapai, rapat ditunda sebanyak-banyaknya 2 kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 24 jam.

Setelah 2 kali penundaan kuorum belum juga tercapai, cara penyelesaiannya diserahkan kepada Bamus (apabila terjadi dalam rapat Alat Kelengkapan DPR), atau kepada Bamus dengan memperhatikan pendapat Pimpinan Fraksi (apabila terjadi dalam rapat Bamus).

 

3 dari 3 halaman

Ada Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya

Polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional. "Alih arus di DPR/MPR situasional," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis

Adapun, rekayasa lalu lintas diberlakukan dari arah traffic light Lapangan Tembak menuju Jalan Gatot Subroto diputar balik di kolong sekat 2 atau dialihkan ke tanjakan layang Ladokgi arah Semanggi.

Sementara itu, arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulau Dua diluruskan ke arah Tol Tomang

Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar atau Jalan Permata Hijau.

Lalu, arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.

Berikutnya, arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju traffic light Lapangan Tembak dibelokkan ke kanan ke Jalan pintu 1 Senayan atau diputarbalikkan di traffic light Asia Afrika.

Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di sekat 2 atau Ladokgi ke Jalan Gerbang Pemuda.

Terakhir, arus lalu lintas dari arah Slipi yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini