Sukses

Orasi di Depan Gedung DPR RI, Thomas Lembong: Kita Marah Bukan Berarti Tak Bisa Damai

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong hadir di tengah-tengah massa pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap revisi Undang-undang Pilkada di depan Gedung DPR/MPR pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong hadir di tengah-tengah massa pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap revisi Undang-undang Pilkada di depan Gedung DPR/MPR pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Lembong pun berorasi dari atas mobil komando. Dia mengatakan, kedatangannya sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi yang sedang terjadi.

"Saya berdiri tidak mewakili 01,02,03. Tapi berada di depan demi istri, anak dan keluarga. Saya ikut mewakili keluarga istri dan anak saya," ucap dia.

Lembong mengatakan, rakyat yang punya peran dalam menentukan nasib bangsa dan negara ke depan. Dia ikut bersuara karena menilai, situasi negara sedang berada di persimpangan jalan.

Menurut Lembong, kondisi sekarang ini menunjukkan tanda-tanda yang kurang baik.

"Begitu demokrasi diruntuhkan, wibawa lembaga negara dihilangkan maka itu adalah langkah-langkah menunju kemiskinan," ucap dia.

Lembong mengajak masyarakat Indonesia yang ikut aksi menolak revisi UU Pilkada untuk berjuang dengan tertib.

"Mari kita semua damai, kita marah bukan berarti tidak bisa damai. Mari kita tunjukkan bahwa kita kalangan yang berada, kita tertib dalam menegakkan konsitusi," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Seluruh Massa Aksi 'Peringatan Darurat' Dipersilakan Masuk di Halaman Gedung MK

Massa aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Pilkada berhasil menggeruduk halaman Gedung MK, Jakarta Pusat. Mereka ternyata dipersilahkan masuk yang dinilai sebagai bentuk dukungan demonstrasi.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (22/8/2024), massa aksi mendadak dibukakan pagar oleh pihak MK dan bergegas masuk ke pelataran tangga Gedung MK. Mereka pun kembali berorasi sekitar pukul 11.40 WIB.

“Terima kasih kepada MK yang telah menerima kami masuk. Ini memang rumah rakyat, tapi tetap ada tuan rumah, dan tuan rumahnya mempersilahkan kita masuk,” tutur orator disambut teriakan massa aksi.

Sikap dari pihak MK itu dinilai demonstran sebagai bentuk dukungan atas aksi unjuk rasa melawan upaya pelanggaran konstitusi dan pembegalan demokrasi oleh DPR RI.

“Kita juga akan ke DPR RI dan aksi Kamisan sore membawa isu ini,” kata orator.

3 dari 3 halaman

Rekayasa Lalu Lintas

Sebelumnya, sejumlah elemen massa juga akan menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (Gedung MK), Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (22/8/2024). Aksi digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada.

Terkait hal ini, polisi menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta masyarakat yang melintas di seputaran Istana Negara untuk mencari jalur alternatif.

"Alih arus dalam rangka penyampaian pendapat (aksi) dilaksanakan hari Kamis 22 Agustus dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

Berikut rekayasa lalu lintas selengkapnya:

- Dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

- Dari Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)

- Dari arah Jalan Raya Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.

- Dari arah Jalan Raya Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.

- Dari arah Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini