Sukses

Ini Respons Ketum PBNU soal Revisi UU Pilkada

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi soal Baleg DPR RI yang melakukan revisi UU Pilkada sehingga menghasilkan putusan yang berbeda dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi soal Baleg DPR RI yang melakukan revisi UU Pilkada sehingga menghasilkan putusan yang berbeda dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Gus Yahya menilai revisi UU yang dilakukan DPR merupakan bentuk koreksi putusan MK soal syarat Pilkada 2024.

"Kalau bahasanya mengakali, kalau bahasanya mengakali ini kan bahasa yang tidak netral lah. Netralnya ini kan wujudnya mekanisme check and balance," kata Gus Yahya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dia mengatakan bahwa Indonesia memiliki tiga cabang kekuasaan yakni, eksekutif, yudikatif, dan legislatif yang semuanya mempunyai wewenang berbeda-beda. Gus Yahya menekankan koreksi yang dilakukan ketiga lembaga tersebut terhadap sebuah aturan harus bersikap adil dan sesuai keinginan rakyat.

"Persoalannya kan bagaimana check and balance di antara tiga cabang kekuasaan ini berlangsung dengan sehat, dengan hasil yang mencerminkan hati nurani rakyat," ujarnya.

Gus Yahya enggan berbicara banyak soal perbedaan putusan MK dan DPR terkait syarat Pilkada. Dia hanya meminta agar putusan yang dikeluarkan bisa bersikap objektif untuk semua masyarakat.

"Saya belum lihat secara detil ya ininya, saya juga bukan ahli hukum ya. Menurut saya itu yang penting sekarang adalah mekanisme check and belance antara cabang-cabang kekusasaan itu bisa berjalan dengan baik, objektif dan mencerminkan hati nurani rakyat," tutur Gus Yahya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Demo Peringatan Darurat di DPR, Ibu-Ibu Ini Sediakan Makan dan Minum Gratis

Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan mengikuti aksi peringatan darurat untuk menentang Revisi Undang-Undang Pilkada. Di Jakarta, ribuan massa menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.

Aksi mereka turut mendapatkan dukungan dari masyakarat. Bahkan mereka turut menyediakan makanan gratis yang ditujukan kepada peserta aksi. Seperti dilakukan sejumlah Ibu-ibu yang tampak berdiri sambil memegang karton bertuliskan "Makan dan minuman gratis".

Sesekali, ibu-ibu tersebut berceloteh menyambut massa aksi yang menolak revisi UU Pilkada yang melintasi di trotoar di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Emak-emak itu berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Cilegon, Depok dan Bogor.

Mereka berkumpul untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang sedang menyuarakan keresahan terhadap rencana DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah.

"Kita mau support biar masyarakat suaranya didengar, kita support mereka berangkat sehat, pulang sehat," ucap Lena (39).

 

3 dari 3 halaman

Berharap Didengar Pemerintah

Lena bersama teman-teman datang pada pukul 07.00 WIB. Bersama-sama, mereka iuran membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.

"Kami tidak ada koordinator, kita semua punya padangan yang sama, bantu dan dukung rakyat yang sedang berjuang," ucap dia.

Lena berharap, unjuk rasa dapat didengar oleh pemerintah, sehingga putusan MK bisa segera dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Semoga hasilnya memuaskan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini