Sukses

Baleg DPR soal Undang-Undang Pilkada: Sampai Saat Ini Tak Ada UU Baru

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menegaskan, bahwa tak ada undang-undang baru tentang Pilkada 2024.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menegaskan, bahwa tak ada undang-undang baru tentang Pilkada 2024.

Hal itu lantaran rapat paripurna ditunda untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada.

"Jadi kami tegaskan, sampai saat ini tidak ada undang-undang baru," kata Awiek, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dia menyebut, perihal aturan pilkada akan merujuk pada undang-undang lama dan keputusan MK.

"Dan ketika tidak ada undang-undang baru, maka yang berlaku adalah undang-undang lama dan keputusan MK," jelas dia.

Aksi unjuk rasa peringatan darurat menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan gedung DPR berujung ricuh. Massa demo menjebol pagar gedung DPR, Jakarta Pusat.

Pantauan di lapangan Kamis (22/8/2024), ribuan massa menyuarakan aspirasi di gerbang utama Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Namun, konsentrasi terpecah menjadi beberapa titik.

Di sisi kanan, massa aksi kian panas. Massa yang demo membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.

Sebagian dari massa berusaha merobohkan tembok dan pagar yang menjadi penghalang antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga.

Upaya itu membuahkan hasil. Sebagian tembok berhasil dijebol dan porak-poranda. Massa kemudian mencoba merangsek masuk ke dalam. Tapi, usaha sia-sia karena kepolisian langsung membikin barikade.

Melihat respons kepolisian, massa pun melemparkan material-material ke arah polisi. Lemparan tersebut dihalau dengan tameng sehingga tidak satupun yang menembus ke pengamanan.

Hingga berita ditulis, demo masih berlangsung. Masing-masing koordinator saling mengingatkan peserta unjuk rasa agar tak terprovokasi

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Demo Revisi UU Pilkada di DPR, Sejumlah Artis Turun Ikut Aksi

Sejumlah kelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, wKamis (22/8/2024). Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Pantauan Merdeka.com, sejumlah artis ikut turun ke jalan bersama massa aksi lainnya. Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam-hitam.

Mereka yang terlihat seperti Abdel Achrian, Arie Kriting, Abdur, Yono, Indra Keling, Bintang Emon dan beberapa artis atau stand up komedian lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, massa terus berdatangan ke depan DPR/MPR RI untuk ikut menyampaikan aspirasi mereka.

"Masuk gorong-gorong pake simpati, masuk istana pake relasi," tulis salah satu poster yang dibawa massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

 

3 dari 3 halaman

Rapat Paripurna Batal Digelar

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda mengesahkan Revisi Undang-undang (UU) Pilkada menjadi UU batal digelar. Rapat sedianya dijadwalkan pukul 09.30 WIB, namun dibatalkan usai diskors. Sufmi Dasco selaku pimpinan rapat beralasan karena tidak kuorom.

“Sehubungan dengan belum terpenuhinya syarat paripurna, maka sesuai dengan Pasal 281 ayat 3 penundaan dilakukan paling lama dalam waktu 30 menit. Apakah dapat disetujui?,” tanya Dasco di ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Rapat pun diskors dan ditunda selama 30 menit. Namun usai 30 menit, peserta rapat tak kunjung memenuhi syarat tata tertib pengambilan keputusan. Maka dari itu Sufmi Dasco memutuskan untuk melakukan penundaan.

“Sesuai tata tertib yang ada di DPR dalam rapat pengambilan keputusan diskors 30 menit dan sesuai aturan rapat tidak bisa dilanjutkan maka secara otomatis tidak bisa dilaksanakan,” Dasco menanandasi.

 

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.