Sukses

Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Tutup Ruas Tol Dalam Kota Depan DPR

Massa memindahkan barrier ke badan jalan, lalu dibakar hingga memicu kobaran api disertai asap pekat yang membumbung tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Arus lalu lintas di tol dalam kota lumpuh total, Kamis (22/8/2024) sore. Hal ini setelah massa aksi memblokade jalan di depan Gedung DPR.

Massa itu merupakan sejumlah elemen mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada.

Mereka kala itu lari tunggang-langgang menyelamatkan diri usai petugas kepolisian melepaskan gas air mata.

Sebagian massa kemudian melompat pagar pembatas dan lari menuju ke arah tol dalam kota.

Aksi itu pun mengundang reaksi pendemo lain. Mereka lantas memblokade jalan.

Bahkan, memindahkan barrier ke badan jalan, lalu dibakar hingga memicu kobaran api disertai asap pekat yang membumbung tinggi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Putar Balik

Adapun, lalu lintas ruas tol dalam kota dari arah Semanggi menuju ke Slipi, pengemudi diarahkan untuk memutar balik.

Hingga kini, kepolisian belum memukul mundur massa yang berada di ruas dalam tol.

3 dari 3 halaman

Baleg DPR soal Undang-Undang Pilkada: Sampai Saat Ini Tak Ada UU Baru

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek menegaskan, bahwa tak ada undang-undang baru tentang Pilkada 2024.

Hal itu lantaran rapat paripurna ditunda untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada.

 "Jadi kami tegaskan, sampai saat ini tidak ada undang-undang baru," kata Awiek, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dia menyebut, perihal aturan pilkada akan merujuk pada undang-undang lama dan keputusan MK.

"Dan ketika tidak ada undang-undang baru, maka yang berlaku adalah undang-undang lama dan keputusan MK," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.