Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna angkat suara soal rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang hasilnya dinilai membangkang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan 60 dan 70 tahun 2024 yang dibacakan Rabu 21 Agustus 2024. Itulah top 3 news.
Namun secara kelembagaan, MKMK tidak berwenang untuk melakukan apapun. Palguna menyerahkan keputusan Parlemen kepada rakyat dan elemen sipil termasuk civitas akademika untuk menindaklanjuti situasi hari ini. Menurut dia, MK hanya bisa kembali bertindak ketika ada permohonan.
Baca Juga
Sebagai informasi, rapat Baleg DPR bersama pemerintah terkait RUU Pilkada sudah selesai. Selanjutnya hasil rapat akan dibawa ke rapat paripurna terdekat.
Advertisement
Sementara itu, video syur yang diduga memperlihatkan sosok mirip istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah Salsha, beredar luas di media sosial. Menyikapi hal ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan, penyelidikan terkait penyebaran video vulgar mirip Azizah Salsha saat ini sedang berjalan.
Sebelumnya, beberapa akun Twitter alias X membagikan rekaman video syur yang diduga diperankan Azizah Salsha. Ketika itu, melakukan video call sex atau VCS dengan seseorang.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan, ada sejumlah anggota DPR RI dilarang istri untuk hadir dalam rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada, Kamis 22 Agustus 2024.
Kendati demikian, Politikus PPP ini tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Bahkan, kata Awiek juga banyak anggota dewan yang memasang postingan 'peringatan darurat' di media sosial.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 22 Agustus 2024:
1. MKMK Sebut DPR-Pemerintah Membangkang Putusan MK Soal Pilkada 2024
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna angkat suara soal rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang hasilnya dinilai membangkang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan 60 dan 70 tahun 2024 yang dibacakan Rabu 21 Agustus 2024. Namun secara kelembagaan, MKMK tidak berwenang untuk melakukan apapun.
"Cara ini, buat saya pribadi, adalah pembangkangan secara telanjang terhadap putusan pengadilan, c.q. Mahkamah Konstitusi yang tidak lain adalah lembaga negara yang oleh Konstitusi (UUD 1945) ditugasi untuk mengawal UUD 1945," kata Palguna kepada awak media, Rabu 21 Agustus 2024.
"MKMKÂ kan tidak perlu bersikap apa-apa, kami tidak punya kewenangan memeriksa Baleg DPR," imbuh dia.
Palguna pun menyerahkan keputusan Parlemen kepada rakyat dan elemen sipil termasuk civitas akademika untuk menindaklanjuti situasi hari ini. Menurut dia, MK hanya bisa kembali bertindak ketika ada permohonan.
Â
Advertisement
2. Viral Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha Istri Pratama Arhan, Polisi Selidiki
Video syur yang diduga memperlihatkan sosok mirip istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah Salsha, beredar luas di media sosial. Menyikapi hal ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan, penyelidikan terkait penyebaran video vulgar mirip Azizah Salsha saat ini sedang berjalan.
"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu malam 21 Agustus 2024.
Sebelumnya, beberapa akun Twitter alias X membagikan rekaman video syur yang diduga diperankan Azizah Salsha. Ketika itu, melakukan video call sex atau VCS dengan seseorang.
Â
3. Wakil Ketua Baleg Sebut Ada Anggota DPR Dilarang Istri untuk Ikut Pengesahan RUU Pilkada
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan, ada sejumlah anggota DPR RI dilarang istri untuk hadir dalam rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024).
"Ya terserah apapun. Orang tidak kuorum itu karena misalkan ditelepon istrinya suruh jangan berangkat, ditelepon masyarakatnya suruh jangan berangkat, itu kan aspirasi juga," kata Awiek, saat diwawancarai di Gedung Nusantara IIÂ DPRÂ RI, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.
Kendati demikian, Politikus PPP ini tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
"Lah iya, saya oleh konstituen dilarang untuk hadir ke paripurna ada yang begitu. Tidak usah saya sebutkan. Bahkan ada juga yang ikut pasang-pasang apa itu?," ujar dia.
Bahkan, kata Awiek juga banyak anggota dewan yang memasang postingan 'peringatan darurat' di media sosial.
Â
Advertisement