Sukses

Kota Depok Mulai Buang Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo, Dapat Jatah 10 Ton per Hari

Abdul Rahman mengatakan, Pemerintah Kota Depok sudah mendapatkan lampu hijau untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Jawa Barat. Untuk sementara, Kota Depok hanya dapat membuang sampah sebanyak 10 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, Pemerintah Kota Depok sudah mendapatkan lampu hijau untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo. Pengiriman sampah ke lokasi tersebut sudah dilakukan 20 Agustus 2024.

“Kita sudah mulai pecah telur, pecah untuk mengirimkan sampah ke Nambo sebanyak 10 ton,” ujar Abdul Rahman kepada Liputan6.com, Jumat (23/8/2024).

Pria yang kerap disapa Abar menjelaskan, saat ini sampah Kota Depok yang diangkut menggunakan konvektor sekitar 7,8 ton sesuai kapasitas. Pengiriman sampah akan dilakukan secara simultan dan sampah yang dikirim TPPAS Lulut-Nambo merupakan sampah di area Margonda.

“Awal perjanjian kerjasama itu punya kapasitas 2.300 ton per hari, untuk regional kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Pemkot Depok, Pemkot Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelas Abra.

Apabila TPPAS Lulut-Nambo sudah beroperasi secara maksimal, Pemerintah Kota Depok mendapatkan kuota 500 ton. Namun pada 20 Agustus 2024, terdapat kuota tambahan sebanyak 50 ton dibagi empat daerah.

“Kuota tambahan itu 50 ton dibagi empat, Depok mendapat jatah 10 ton,” ucap Abra.

 

2 dari 2 halaman

Sempat Ditunda

Abra mengungkapkan, sempat terjadinya penundaan pengiriman sampah dari Kota Depok ke TPPAS Lulut-Nambo dikarenakan terkendala infrastruktur. Menurutnya, pembuangan sampah ke TPPAS Lulut-Nambo tidak seperti pembuangan ke TPA Cipayung.

“Jadi tidak hanya dibuang terus di open dumping, di sana itu dibuang kemudian langsung masuk mesin, turun di mesin langsung diolah menjadi Refuse Derived Fuel,” ungkap Abra.

Abra menuturkan, luas area TPA Cipayung mencapai 13,9 hektar dan lahan yang dapat digunakan untuk penampungan sampah mencapai 8,9 hektar. Adapun sampah yang sudah tertampung di TPA Cipayung mencapai 3.500 meter kubik.

“Sampahnya itu saat ini 3.500 meter kubik atau sekitar 1.600.050 ton,” tutur Abra.

DLHK Kota Depok saat ini masuk melakukan penataan sampah TPA Cipayung untuk memaksimalkan daya tampung. DLHK Kota Depok meminta masyarakat untuk melakukan pembatasan timbulan sampah sehingga tidak terjadi kelebihan kapasitas TPA Cipayung.

“Berdasarkan pengalaman Juni tahun kemarin, kita butuh satu sampai dua pekan menormalkan pengangkutan sampah, saya juga mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam kondisi ini,” pungkas Abra.