Sukses

Kondisi Terkini Halaman Gedung DPR: Pagar Roboh Sudah Diperbaiki, Coretan Dihapus

Sementara di bagian pagar utama gedung DPR, sudah tidak terlihat jelas lagi corat-coret bekas para pendemo yang meluapkan rasa kekesalan terhadap dewan rakyat atas wacana RUU Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pagar di halaman depan gedung DPR/MPR RI telah mulai diperbaiki sementara setelah mengalami kerusakan akibat aksi massa demonstran yang menuntut pembatalan RUU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.

Berdasarkan pantauan merdeka.com beberapa pagar yang berhasil dirobohkan massa demonstran kemarin telah ditambal sementara dengan menggunakan pagar besi seadanya.

Di beberapa pagar juga ada yang sudah mulai dikerjakan perbaikan dengan dipasangkan kayu yang di bagian dalamnya akan diisi dengan semen.

Kendati demikian, beberapa tembok yang menghitam karena bekas masa melakukan aksi bakar-bakar masih tetap tersisa.

Sementara di bagian pagar utama gedung DPR, sudah tidak terlihat jelas lagi corat-coret bekas para pendemo yang meluapkan rasa kekesalan terhadap dewan rakyat atas wacana RUU Pilkada. Bentuk orasi tulisan itu sudah mulai memudar dan hanya menyisakan bercak pudar saja.

Berlanjut di bagian pagar belakang gedung DPR yang juga menjadi salah lokasi demo juga sudah berdiri kembali dan berfungsi normal.

Pagar tersebut sempat dirobohkan oleh mahasiswa yang tersebar melakukan aksi demonstrasi.

Lebih lanjut, untuk lalu lintas di dalam tol dalam kota depan gedung DPR baik yang mengarah Tomang atau sebaliknya juga telah berfungsi kembali.

Aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada oleh serikat buruh dan mahasiswa telah berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari kemarin.

Aksi itu diwarnai dengan aksi saling lempar batu dan kepolisian yang menembakkan gas air mata. Tidak ketinggalan juga ada beberapa demonstran yang turut diamankan juga

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menemukan lebih dari 50 demonstran yang menolak RUU Pilkada ditangkap polisi. Hal itu diungkap Adian saat menyambangi demonstran yang ditangkap di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8) malam.

"Di sini kalau tidak salah berapa 36 orang, di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23 orang," kata Adian kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kawal Peserta AKsi

Adian mengatakan, pihaknya akan terus mengawal peserta aksi yang diamankan kepolisian. Bahkan, ada 20 pengacara siap memberikan pendampingan hukum. Dia mengatakan, setiap tahap pemeriksaan, penangkapan, penahanan, segala macam, harus didampingi lawyer. Hal itu sebagaimana yang termaktub di dalam KUHP.

"Sudah ada sekitar 20-an lawyer dari berbagai organisasi, termasuk dari teman-teman yang bersama dengan kita," ujar dia.

Adian mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini agar memperlakukan mereka dengan baik.

"Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini," ucap dia.

Adian menyebut, anak-anak muda yang ikut demo ini mencintai Indonesia sehingga tidak alasan untuk menahan mereka berlama-lama.

"Nah mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama, sesuai dengan KUHAP 1x24 jam harusnya sudah bisa dilepaskan," ucap dia.

Lebih lanjut, Adian mengaku sempat bertemu dengan beberapa peserta aksi. Dia melihat sebagian dari mereka kondisi memperhatinkan.

"Tadi kita sudah lihat beberapa di dalam, ada yang bibirnya pecah. Itu dari BSI Kramat. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Itu loh," ucap dia.

 

3 dari 3 halaman

Dengar Laporan Penangkapan

Adian mengaku mendengar ada beberapa yang dilakukan penangkapan dengan cara-cara yang kurang baik. Adian meminta mereka untuk menuangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dia tidak mengenali oknumnya, dan gua bilang tadi untuk semua dituangkan dalam setiap wawancaranya, pemeriksaan itu dituangkan, ditulis aja. Kalau dipukulin-dipukulin, siapa yang mukulin.berapa orang segalanya, tulis aja," ucap dia.

"Kepolisian, kehakiman, kejaksaan, semuanya dibayar dari pajak rakyat. Jadi mereka yang ditangkap juga pembayar pajak, jadi mereka adalah warga negara terhormat. Harus diperlakukan juga secara terhormat," ucap dia.

Lebih lanjut, Adian berharap seluruh peserta aksi dibebaskan pada malam ini karena beberapa pertimbangan.

"Menurut gua, kan dalam sebuah peristiwa itu lu tidak bisa melihat peristiwanya saja, tapi situasi yang melatar belakangi terjadinya peristiwa itu. Negara ini akan sangat rugi ketika kita kehilangan pemuda-pemuda yang berani bergerak dengan hati nuraninya, bergerak dengan pemikirannya. Jadi, menurut saya, mereka bagian dari aset bangsa," ucap dia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini