Sukses

Datangi Polda Metro Jaya, Pimpinan DPR Sufmi Dasco Minta Demonstran yang Diamankan Dibebaskan

Dasco meminta agar kepolisian Polda Metro Jaya membebaskan para demonstran yang ditahan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 23 Agustus 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad tiba-tiba saja bertamu ke Polda Metro Jaya. Kunjungannya tersebut untuk meminta kepada kepolisian Polda Metro Jaya untuk melepaskan demonstran yang diamankan saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Kamis (23/8/2024) kemarin.

Dia tiba bersama dengan Kepala Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Habiburokhman yang disambut oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

"Kami tadi barusan berkoordinasi, diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan disini, dan hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Sekiranya ada 50 orang yang telah diamankan polisi di Polda Metro Jaya pasca demonstrasi kemarin. Hanya saja Dasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.

"Sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat," tegas Dasco.

 

2 dari 2 halaman

Total Peserta Demo yang Diamankan

Sekedar informasi, total ada 301 orang yang telah diamankan oleh kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya.

Rinciannya di Polda Metro Jaya ada 50, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Beberapa di antara mereka ada yang merupakan anak di bawah umur. Mereka diamankan usia diduga melanggar ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com