Sukses

Pemkot Tangerang Bakal Bangun Community Center di 15 Titik, Salah Satunya di Gowok Raya

Community Center itu akan dibangun di Jalan Gowok Raya, Cibodas, Tangerang.

Liputan6.com, Tangerang Pemerintah Kota Tangerang akan membangun Community Center untuk dijadikan ruang publik bagi masyarakat. Community Center itu akan dibangun di Jalan Gowok Raya, Cibodas, Tangerang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menilai bahwa pembangunan ruang publik itu agar masyarakat bisa menikmati fasilitas umum yang diberikan pemerintah.

"Jadi konsep kita mendistribusikan fasilitas sosial dan fasilitas umum di kampung-kampung agar masyarakat bisa menikmati juga fasilitas umum yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.

Nurdin menyebut bahwa konsep Community Center kali ini berbeda, karena akan menghadirkan empat tipe yang akan dibangun dengan luas yang berbeda-beda di setiap wilayah.

"Luasnya berbeda-beda, ada yang 200 meter ke bawah, 200 sampai 500 meter, 500 sampai 1000 meter dan di atas 1000 meter," sebutnya.

 

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri itu juga mengungkapkan, pembangunan 15 community center di pusat-pusat permukiman melengkapi pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang banyak tersebar di komplek perumahan.

"Sekarang kita coba mengoptimalkan lahan di tengah perkampungan penduduk agar bisa dibangun fasilitas umum di tengah pemukiman padat penduduk," ungkap Nurdin.

2 dari 2 halaman

Bangun 15 Community Center

Pemkot Tangerang telah membangun 11 Community Center sejak tahun 2021, dan tahun ini direncanakan akan membangun sebanyak 15 Community Center di wilayah perkampungan.

"Tahun ini ada 15 yang akan dibangun, mudah-mudahan akan berlanjut terus setiap tahunnya, sehingga nanti di setiap kelurahan mempunyai Community Center yang akan menjadi fasilitas bagi sejumlah kegiatan pelayanan dan juga interaksi masyarakat," ujar Nurdin.

Sebagai informasi, Community center ini sendiri merupakan peningkatan dari fungsi posyandu yang sebelumnya hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan anak dan ibu namun juga untuk pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat termasuk sebagai pusat kegiatan kemasyarakatan.

 

(*)