Liputan6.com, Jakarta Sejumlah wisudawan Universitas Indonesia (UI) membentangkan poster bermakna peringatan darurat Indonesia. Diketahui, UI menggelar wisuda semester genap 2023/2024, di Balairung UI, Depok.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia mengatakan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk berpendapat. Begitupun termasuk dalam mengemukakan pendapatnya.
Baca Juga
"Tentu saja, dalam mengemukakan pendapat ada peraturan yang harus kita patuhi, tata cara, dan tata krama yang harus diperhatikan dan diterapkan,” ujar Amelita, Sabtu (24/8/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, mahasiswa merupakan bagian dari warga negara dan pada memiliki hak dan kewajiban yang sama. UI menghormati hak setiap warganya dalam berpendapat dan mengemukakan pendapat.
“Sepanjang hal itu dilakukan sesuai dengan tata cara dan tata krama yang berlaku,” terang Amelita yang merupakan dosen program studi Hubungan Masyarakat, Program Pendidikan Vokasi UI.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan wisuda diadakan selama dua hari yakni Sabtu dan minggu atau 24 dan 25 Agustus 2024. Wisuda dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pukul 08.30 sampai 11.30 WIB dan sesi kedua pukul 13.30 sampai 16.30 WIB.
Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, wisuda sesi 1 dilakukan untuk seluruh jenjang di Fakultas/Sekolah/Program Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Sesi Kedua
Pada sesi kedua, yakni Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Keperawatan.
Adapun pada Minggu, 25 Agustus 2024, wisuda sesi pertama untuk wisuda Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Pendidikan Vokasi. Untuk sesi kedua, yakni Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Fakultas Psikologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Farmasi dan Fakultas Ilmu Administrasi.
Advertisement