Liputan6.com, Jakarta Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah menitipkan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 kepadanya.
"Saya katakan harus benar-benar dan salah-salah, saya pertangggungjawabkan. Pak Jokowi pernah nitip-nitip ini? Tidak pernah," kata Prabowo di Kongres ke-VI PAN, Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga
Prabowo mengatakan untuk urusan pilkada diserahkan kepada pengurusnya di partai. Ia menyatakan tidak ada masalah siapa pun yang terpilih di pilkada.
Advertisement
"Pilkada kita serahkan kepada junior-junior itulah. Siapa pun yang dipilih, enggak ada masalah. Enggak ada kita, silakan," kata Prabowo.
Prabowo mengeklaim tidak pernah mengintervensi urusan pilkada, termasuk Jokowi. "Enggak ada urusan, silakan. Enggak ada intervensi, saya jamin enggak ada. Pak Jokowi saya ketemu berkali-kali, dia enggak pernah nitip, 'tolong ini jadiin ini'. Enggak ada, saya jamin enggak ada," kata Prabowo.
Respons Jokowi soal Kaesang Gagal Maju Pilgub
Presiden Jokowi sendiri menanggapi santai terkait putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang tidak dapat maju pemilihan gubernur (pilgub) 2024, usai DPR batal mengesahkan RUU Pilkada.
Padahal diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu telah mengurus surat-surat untuk mendaftar Pilkada Jateng 2024.
Jokowi awalnya tertawa kecil saat mendengar pertanyaan awak media soal hal tersebut. Dia pun enggan berkomentar banyak dan meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Kaesang.
"Tanyakan ke Ketua PSI ya," ucap Jokowi diawali tawa saat menjawab pertanyaan awak media di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Â
Jokowi Janji Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan mengikuti putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik dan batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.
"Itu (RUU Pilkada) wilayah legislatif, wilayah DPR ya. Iya (pemerintah ikuti putusan MK)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024.
Jokowi juga berjanji tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) setelah RUU Pilkada batal disahkan DPR. Dia mengaku tak pernah berencana mengeluarkan Perppu Pilkada.
"Enggak ada (perppu), pikiran saja enggak ada," ucap Jokowi.
Dengan berlakunya putusan MK terkait pilkada, maka putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, tidak bisa maju Pilkada 2024. Hal ini karena Kaesang terkendala batas usia calon kepala daerah yang harus 30 tahun saat penetapan.
Sementara itu, umur Ketua Umum PSI itu baru genap berusia 30 tahun di hari ulang tahunnya pada 25 Desember 2024, setelah tahapan penetapan pencalonan Pilkada 2024 dilakukan.
Advertisement