Liputan6.com, Bali - Presiden terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto absen pada acara penutupan Muktamar ke-VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Nusa Dua, Bali, Minggu (25/8/2024).
Penutupan Muktamar PKB hanya dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) RI sekaligus Ketua Dewan Syuro PKB Ma'ruf Amin.
Baca Juga
Dari pantauan merdeka.com di lokasi, Ma'ruf Amin tiba sekitar pukul 12.00 WITA. Kedatangannya disambut langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan jajaran petinggi PKB.
Advertisement
Terlihat Ma'ruf Amin mengenakan setelan jas berwarna hitam dan sarung berwarna hijau. Usai bersalam, mereka pun memasuki ruang Muktamar PKB.
Sebelumnya, Prabowo dijadwalkan akan hadir dalam penutupan Muktamar ke-VI PKB di Bali. Hal itu sempat disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Syaiful Huda.
"Pak presiden terpilih, Pak Prabowo Subianto, akan hadir langsung. Semoga sesuai dengan jadwal," kata Huda saat menggelar konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, (24/8/2024).
Reporter: Alma Fikhasari
Merdeka.com
Muktamar PKB Batal Dibuka Jokowi
Huda berharap, Prabowo bisa menghadiri acara penutupan Muktamar PKB. Selain itu, dia juga berharap acara penutupan Muktamar bisa berjalan sesuai jadwal.
“Semoga sesuai dengan jadwal sesuai jadwal penutupan akan dilangsungkan pada jam 12.00 WITA semoga berjalan sesuai jadwal, karena kebetulan Bali banyak event, semoga besok penutupan sesuai dengan waktunya,” tutur Huda.
Huda juga mengatakan, sedianya pembukaan Muktamar PKB dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) namun karena berhalangan, maka diwakilkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
“Ya, sepertinya beliau punya agenda yang tidak bisa ditinggalkan dan PKB memahami, beliau mengutus pak wakil presiden dan pak menko polhukam,” kata Huda menandasi.
Advertisement
Cak Imin Titip 2 Agenda Besar PKB ke Prabowo
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengakui hubungannya dengan Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto, terjalin baik pascakontestasi Pilpres 2024.
Hal itu dibuktikan dengan dititipkannya kelanjutan revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 soal penetapan standar harga satuan regional.
"Sudah saya titipkan kepada Pak Prabowo. Insyaallah revisi Perpres 33 dituntaskan," kata pria yang karib disapa Cak Imin tersebut saat berpidato di Muktamar ke-VI di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024).
Cak Imin mengungkap beleid tersebut bersifat mendesak ke daerah yang disamaratakan angkanya terhadap lima poin yaitu satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, satuan biaya pengadaan kendaraan dinas, dan satuan biaya pemeliharaan.
Maka dari itu, menurut Cak Imin, lima poin tersebut harus diperbaiki karena berdampak pada wakil rakyat di daerah yang tidak punya cukup anggaran kemudiam menggadaikan surat keputusan (SK) miliknya selaku anggota dewan untuk menutupi biaya operasional dan tidak jarang SK digadai belum bisa ditebus meski masa jabatannya sudah selesai.
"Saya tahu banyak yang meninggalkan utang di sana-sini. Saya tahu ada yang sudah menggadaikan SK lima tahun yang lalu, sampai hari ini belum lunas juga, saya tahu," tutur Cak Imin.
Sempat Kritik Aturan Jokowi
Pernyataan Cak Imin lantas disambut tepuk tangan keras para kader PKB. Mendengar tepuk tangan tersebut, Cak Imin pun bercanda kepada kadernya, tepuk tangan keras menunjukkan tanda kemiskinan.
"Tepuk tangan yang keras menunjukkan kemiskinan saudara-saudara," ucap Cak Imin bercanda.
Diketahui, Cak Imin pada kesempatan sebelumnya pernah mengkritik langsung aturan terkait kepada Presiden Jokowi pada November 2022.
Menurut dia, aturan tersebut menyeragamkan anggaran di semua daerah. Sehingga terhadap daerah yang tidak memiliki cukup anggaran maka dapat menghambat pembangunan daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, aturan tersebut harus direvisi.
"Hari ini, (penggunaan anggaran) diseragamkan sehingga yang mampu merasa tidak terfasilitasi dengan baik dan daerah yang miskin tidak ada masalah. Oleh Karena itu, kami berharap tidak diseragamkan lagi. Tetapi, anggaran DPRD itu sesuai dengan Perpres 33 diserahkan sepenuhnya ke fiskal daerah," kata Cak Imin seperti dikutip dari Antara.
Advertisement