Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk berkomitmen mencegah terjadinya praktik suap di lingkungan perusahaan. Hal itu dibuktikan dengan perseroan yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dengan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Asricert sejak 2020 lalu.
Pada tahun sama, Waskita Karya juga membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan. Bahkan pengurus dan segenap karyawan perusahaan memiliki prinsip 4 Tol, yakni Tolak Penyuapan, Tolak Komisi, Tolak Pemberian, serta Tolak Jamuan.
Baca Juga
Maka demi memastikan implementasi sistem tersebut, perseroan melakukan Resertifikasi SMAP dan kembali dilakukan audit oleh Asricert selama tiga hari.
Advertisement
Waskita pun menggelar Closing Meeting Audit Resertifikasi ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Tahun 2024, yang dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.
"Guna menjamin kesinambungan perusahaan dalam mengimplementasikan SMAP, perlu evaluasi atau peninjauan ulang secara berkala untuk memastikan keefektifan sistem itu," ujar Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita, melalui keterangan tertulis, Minggu (25/8/2024).
"Diharapkan lewat audit itu manajemen dapat menerima berbagai masukan penting dalam melaksanakan tata kelola yang baik, ini tidak hanya diterapkan oleh perusahaan induk melainkan semua anak usaha," sambung dia.
Ermy menjelaskan, kesadaran dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi hal krusial dan fundamental guna melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham.
Konsisten Perkuat Kepercayaan
Ermy menambahkan, perseroan melalui jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan segenap insan Waskita berkomitmen melaksanakan sejumlah prinsip GCG dengan berlandaskan pada nilai-nilai pokok yang tertuang dalam Budaya Kerja Perusahaan.
"Kami meyakini penerapan GCG yang konsisten akan memperkokoh kepercayaan serta meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya," tutur dia.
"Waskita menerapkan GCG yang terintegrasi dengan pengelolaan kepatuhan, manajemen risiko, dan pengendalian internal," sambung Ermy.
Langkah tersebut, lanjutnya, ditempuh agar perseroan memiliki pengetahuan dan kapabilitas guna mengelola Governance, Risk, and Compliance (GRC). Hal tersebut, kata Ermy, sejalan dengan pengelolaan kinerja bisnis, sehingga diyakini mampu mengantarkan organisasi mencapai keberlanjutan bisnis.
Untuk diketahui, selain penerapan SMAP, ada beberapa upaya lain yang dilakukan Waskita demi mencegah praktik suap terjadi. Di antaranya dalam hal pengadaan barang dan jasa, perusahaan mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan jasa lewat aplikasi Waskita Application Vendor Excellence (WAVE).
Lalu dalam proses pembayaran, perseroan sudah tidak menggunakan metode pembayaran tunai atau cash, melainkan dengan sistem pembayaran sentralisasi. Berikutnya, diterapkan Four Eyes Principal dalam penyelenggaraan manajemen risiko dan manajemen operasional lainnya.
BUMN Konstruksi itu turut membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS). Keduanya berfungsi sebagai pengawas sekaligus sistem pelaporan pelanggaran.
Advertisement