Sukses

Sampah Asal Jakarta Dibuang ke TPA Liar Limo yang Sudah Ditutup Warga

Sejumlah kendaraan pengangkut sampah asal Jakarta didapati warga sedang memasuki area tempat pembuangan akhir (TPA) sampah liar Limo, Depok. Padahal, warga sebelumnya telah melakukan penutupan akses jalan menuju TPA liar dengan cara membuat portal.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah kendaraan pengangkut sampah asal Jakarta didapati warga sedang memasuki area tempat pembuangan akhir (TPA) sampah liar Limo, Depok. Padahal, warga sebelumnya telah melakukan penutupan akses jalan menuju TPA liar dengan cara membuat portal.

Salah seorang warga sekitar, Hendrik, mengatakan, pada Sabtu (24/8/2024) warga telah melakukan penutupan akses jalan menuju TPA liar. Namun, Minggu malam (25/8/2024), sejumlah kendaraan berpelat nomor hitam asal Jakarta tampak memasuki area TPA sampah liar.

"Ini mobil pengangkut sampahnya masuk lagi ke TPA liar yang sempat akses jalannya kita tutup menggunakan portal," ujar Hendrik kepada Liputan6.com, Senin (26/8/2024).

Hendrik menjelaskan, mobil pengangkut sampah memasuki area TPA dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.41 WIB. Mobil berukuran pick up hingga truk tampak mengantre memasuki area TPA sampah liar.

"Mobil pengangkut sampah asal Jakarta masuk ke area TPA sampah liar dengan cara membuka portal," jelas Hendrik.

Pembuangan sampah asal Jakarta sengaja dibuang ke TPA sampah liar pada malam hari, untuk mengelabui warga sekitar. Warga sekitar area TPA sampah liar sempat melakukan aksi protes akibat dampak polusi yang berasal dari TPA sampah liar Limo.

"Warga ini sudah resah akan keberadaan TPA sampah liar Limo, makanya akses jalan sempat ditutup dengan portal meskipun harus bersitegang dengan pengelola TPA sampah liar Limo," tegas Hendrik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Warga Sudah Mengadu ke Pemkot Depok

Warga sekitar sudah melakukan pengaduan kepada Pemerintah Kota Depok terkait keberadaan TPA sampah liar. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Depok untuk melakukan pemberian sanksi dan melakukan penutupan secara permanen.

"Padahal Pemerintah Kota Depok pernah melakukan penyegelan di sana, tapi jelas sekarang dibuka lagi, ini kan ada melawan Perda Kota Depok," ucap Hendrik.

Hendrik mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok dapat bertindak tegas atas pelanggaran yang diduga dilakukan pengelola TPA sampah liar Limo. Diduga pengelola TPA tersebut melanggar Perda Kota Depok nomor 13 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, dan Perda nomor 16 tahun 2012 tentang pengawasan dan pembinaan umum ketertiban umum.

"Jadi Pemkot Depok harus tegas, ini sudah ada sejumlah perda yang dilanggar, jangan diam saja," tegas Hendrik.

 

3 dari 4 halaman

DLHK Depok Sempat Datangi TPA Liar Limo

Sementara itu, Kabid Kebersihan dan Kemitraan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ardan Kurniawan, mengatakan DLHK Kota Depok telah melakukan pertemuan dengan warga sekitar beberapa waktu lalu. DLHK Kota Depok sudah menginventarisasi keluhan warga terkait keberadaan TPA liar Limo.

"Beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan warga, kami sudah jelaskan kepada warga," ujar Ardan.

DLHK Kota Depok sudah melakukan pertemuan dengan warga maupun warga yang berada di TPA tersebut. Pertemuan tersebut turut berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan di wilayah Limo.

"Kami pun telah mendatangi TPA yang dikeluhkan warga beberapa waktu lalu," ucap Ardan.

DLHK Kota Depok telah melaporkan dari peninjauan yang dilakukan beberapa waktu lalu ke TPA liar Limo. DLHK Kota Depok telah berkoordinasi kepada Satpol PP Kota Depok untuk dilakukan penertiban.

"Ya, sudah kami laporkan kondisi dan hasil pertemuan dengan warga," ungkap Ardan.

4 dari 4 halaman

Warga Tolak TPA Sampah Liar Limo karena Polusi dan Bau

Sebelumnya, Sejumlah warga dari Kecamatan Limo dan Cinere, melakukan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar di dekat Perumahan Panorama Bukit Cinere, Depok. Saat dilakukan penutupan, sempat terjadi ketegangan antara warga dengan pihak yang diduga pengelola TPA sampah liar.

Ketua RT5/5 Limo, Doddy Ariawanto, mengatakan TPA sampah liar mendapatkan larangan warga sekitar. Diketahui, di sekitar area TPA liar banyak permukiman warga, sehingga dampak dari sampah mengganggu warga.

"Ada penolakan dari warga, karena tidak bersedia dari asap dan bau sampah liar," ujar Doddy kepada Liputan6.com, Sabtu (24/8/2024).

Doddy menduga, sampah yang tertampung di TPA liar dalam pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar. Selain itu, efek dari bau sampah yang menyengat menimbulkan polusi udara, sehingga mengganggu kesehatan warga.

"Luasnya sekitar 3,7 hektare, makanya dari warga tidak mau menerima pembuangan sampah liar," ucap Doddy.

Saat melakukan penutupan TPA sampah liar sempat terjadi ketegangan antara warga Griya Cinere 2, Panorama, BCI, Graha dengan pengelola TPA sampah liar. Namun aksi tegang berhasil diredam saat pihak kepolisian datang ke lokasi penutupan.

"Itu yang menolak penutupan mereka para pekerja dari pembuangan sampah, kami tetap melakukan penutupan akses jalan TPA sampah liar," terang Doddy.

Warga berusaha melakukan penutupan akses jalan menuju TPA sampah liar dengan cara membuat portal dan memasang spanduk. Penutupan tersebut sebagai langkah tidak ada kendaraan pengangkut sampah untuk membuang di TPA sampah liar.

"Warga melakukan penutupan akses jalan, akibat dari TPA sampah liar, saya sempat dirawat ke rumah sakit gara-gara infeksi saluran pernafasan," jelas Doddy.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.